OBOR
HALMAHERA
Mengungkap fakta dan
kebenaran berdasarkan kasih
EDISI
I/X/2013
Sementara
terbit Mingguan 16 Halaman untuk kalangan sendiri.
Pengganti
ongkos cetak RP 5000/Ex
|
INFO LANGGANAN HUBUNGI 081244826931
BERITA NO 1
PDT
ANTON PIGA, M.SI (KETUA BPHS GMIH)
‘Pembalasan
itu Hak Tuhan, saya tidak berhak membalas mereka”
Tobelo (OH)
Gereja Masehi Injili di Halmahera (GMIH) mengalami goncangan hebat. Goncangan
itu bukan datang dari satu arah tapi sampai dua arah. Dari utara, badai datang
dari sekelompok orang yang tergabung dalam Sekretariat pembaharuan GMIH.
Kelompok ini menggagas Sidang Sinode Istimewa (SSI) GMIH dan membentuk BPHS
Tandingan. Sedang dari barat, sejumlah orang mencoba melepaskan diri dari GMIH
dan mendirikan Gereja protestan Halmahera di Halmahera barat.
Pdt Anton
Piga, M.Si sang Nahkoda GMIH pasti dibuat pusing dengan badai dua arah ini.
Ketua sinode hasil Sidang Sinode Dorume 2012 ini pula yang menjadi sasaran
tembak kedua kelompok yang tidak puas dengan kepemimpinannya.
Ditemui di
ruang kerjanya Kantor Sinode GMIH jl kemakmuran (Sabtu 20/8), Pdt Anton Piga
hanya berucap : “Ini adalah bagian dari tantangan GMIH untuk lebih maju ke
depan”. Ia tidak terlalu ambil pusing dengan sejumlah tuduhan tuduhan dari
kelompok orang yang sedang tidak puas padanya. Baginya, bagaimanapun tantangan
itu datang, pelayanan GMIH tidak bisa terhenti : “Anda lihat sendiri khan,
pelayanan di GMIH tetap berjalan seperti biasa. Kantor Sinode masih berjalan
normal. Bukan berarti kami tidak merasa direpotkan dengan adanya guncangan ini,
tapi BPHS tidak mau terlalu berlarut dengan masalah yang ada. Kami percaya
badai pasti akan berlalu” ujarnya.
Terhadap 29 “dosa” yang dituduhkan kepadanya, Pdt
Anton Piga menanggapinya dengan santun. Ia malah menganjurkan kepada setiap
orang yang percaya dengan tuduhan tuduhan itu untuk langsung saja mengkroscek
ke BP3G GMIH sebab badan itulah yang bisa mengklarifikasi soal penggunaan dana
BPHS GMIH.
Dari hasil
investigasi yang dilakukan OH kepada Sekretaris BP3G GMIH, Ames Bassay ternyata
dapat ditarik kesimpulan jika segala tuduhan mengenai penyalahgunaan keuangan
oleh Ketua Sinode yang dituduhkan itu, tidak benar. Ames Bassay malah
menjelaskan kalau setiap pelaporan keuangan BPHS sudah diperiksa oleh BP3G dan
sudah diterima oleh perwakilan jemaat di Sidang Sinode dan Sidang Majelis
Sinode.
“Kalau masalah
keuangan Sinode selama ini tidak beres, maka kami sudah pasti diminta
pertanggungjawaban. Malah mungkin kami sudah harus dilaporkan karena
penggelapan dana gereja. Tapi nyatanya khan tidak” jelas pdt Piga. Ia mencontohkan
tuduhan penggelapan dana Pensiun PGI sebesar 1,3 Milyar, ternyata tidak benar.
Demikian juga tuduhan kalau ia bersama sekretaris menerima uang bantuan Sidang
Sinode sebesar 100 juta rupiah dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Hal itu
juga dibantah oleh Pdt Anton Piga.
Mengenai
tuduhan kalau BPHS GMIH telah bersikap tidak netral dalam Pilkada dan Pilgub
lalu, Ketua Sinode GMIH dua periode ini menimpali dengan singkat :”Secara
kelembagaan, BPHS Sinode tidak pernah mengeluarkan seruan ataau dukungan kepada
salah satu Calon Gubernur. Kami sadar, Gereja tidak punya kapasitas untuk
mengeluarkan seruan politik seperti itu. Olehnya itu kami netral. Tapi jika
dalam keberadaan selaku pribadi, khan masing masing BPHS GMIH punya hak pribadi
untuk menentukan dukungan pada siapapun juga. Untuk hal ini, kita juga harus
menghargainya sebagai hak politik setiap anggota BPHS GMIH”
Pdt Anton
Piga yang selama ini selalu disudutkan oleh kelompok Reformasi GMIH malah tetap
menunjukan sikap pemimpin sejati. Sekalipun apa yang dituduhkan kelompok orang
kepadanya sangat menyakitkan, tapi Hamba Tuhan asal Halmahera barat ini tetap
bersikap tenang, dingin dan menampakan karakter Kristus.
Ketika
kepadanya ditanyakan tentang langkah langkah untuk mengcounter tuduhan tuduhan
kelompok pembaharuan, dengan santai Pdt Anton Piga berucap :”Pembalasan itu hak
Tuhan, bukan hak saya. Karena itu saya selaku pribadi yang sudah dijelek
jelekan seperti itu tidak ada niat sedikitpun untuk membalas segala tuduhan dan
fitnah tersebut. Mungkin teman teman yang ada di kelompok pembaharuan itu juga
adalah hamba Tuhan yang sangat mencintai GMIH sehingga mereka mau lakukan
pembaharuan. Tapi sayangnya, caranya itu yang keliru”
Pdt Anton
Piga menyerahkan segala urusan Hukum kepada Biro Hukum GMIH. Ketika kepadanya
ditanyakan jika laporan polisi mengenai penggelapan dana pensiun jika tidak
terbukti apa tindakannya. Pdt Piga berucap :”Sekali lagi, saya tidak akan
membalas kejahatan dengan kejahatan. Saya justeru mengasihi orang orang yang
sudah memfitnah saya selama ini. Mereka juga adalah teman teman sesama Hamba
Tuhan yang mungkin di masa mendatang bisa kembali bergandengan tangan dengan
kami untuk membangun GMIH dengan lebih baik lagi”.
Abraham
Nikijuluw SH, salah satu personil Biro
Hukum Sinode GMIH ketika dikonfirmasi soal itu mengatakan bahwa Biro Hukum GMIH
akan mengambil langkah langkah hukum terhadap pencemaran nama baik Ketua sinode
“Okelah, Pdt
Anton Piga selaku pribadi boleh saja mengampuni mereka yang selama ini
memfitnahnya. Itu sikap Hamba Tuhan sejati yang suka mengampuni. Tapi harus
diingat, yang difitnah dan dicemarkan nama baik itu adalah ketua dan sekretaris
Sinode. Mereka itu adalah simbol oraganisasi GMIH. Kami memandang bahwa
tindakan dari mereka mereka yang memfitnah Ketua Sinode itu sudah sangat
kelewatan, karena itu kami tidak akan tinggal diam untuk juga menempuh jalur hukum
terhadap dugaan tindak pidana ini” katanya serius. (egb)
BERITA NO 2
PDT
DEMIANUS ICE, M.TH (Sekretaris BPHS GMIH)
“Kalau
ada tandatangan dukungan Majelis Sinode sebanyak 344 orang baru SSI sah”
TOBELO
(OH) Kisruh yang melanda GMIH saat ini
membuat Sebagian besar Jemaat bertanya Tanya. Apa yang sebenarnya sedang
terjadi dengan Gereja terbesar di Maluku utara ini ? berbagai spekulasi
bermunculan dengan ragam argument. Sudah sahkah pelaksanaan SSI pembaharuan
dari sisi konstitusi Gereja ?
Sekretaris
BPHS GMIH, Pdt Demianus Ice, M.Th yang ditemui di ruang kerjanya (Sabtu 28/9)
mengatakan bahwa siapapun kelompoknya jika mereka mengadakan SSI GMIH tidak
dengan dukungan tandatangan persetujuan minimal 344 Orang anggota majelis
Sinode maka pelaksanaan SSI itu jelas tidak sah.
“Dalam
konstitusi GMIH memang pelaksanaan SSI itu dimungkinkan untuk diadakan. Hanya
saja ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum menyelenggarakan SSI
tersebut. Yang paling penting adalah persyaratan SSI itu harus ada tandatangan
persetujuan 344 anggota majelis Sinode. Jika tidak ada tandatangan persetujuan
itu, maka SSI itu Ilegal alias tidak sah” jelasnya
Pdt Demianus
Ice lebih lanjut menjelaskan bahwa di Dalam penjelasan tata Gereja pada pasal
ke 32 termuat bahwa SSI itu harus mendapat dukungan 2/3 Anggota majelis sinode
GMIH. Lanjutnya, dalam peraturan no 1 pada pasal 6 dijelaskan yang menjadi
anggota majelis Sinode adalah : Para ketua BPHJ, para Korwil anggota BPHS dan
Ketua Kelembagaan Tingkat Sinode.
“Di GMIH saat
ini Ketua BPHJ yang definitif itu ada sebanyak 427 Orang, Korwil ada 55 Orang,
BPHS GMIH ada 9 Orang dan Pimpinan lembaga tingkat Sinode termasuk BP3G,
Yayasan, Bidang dan Unit ada sebanyak 26 Orang. Total anggota majelis Sinode
GMIH saat ini dari jumlah tersebut adalah 517 orang. Jadi 2/3 dari 517 orang
adalah 344 orang. Ini harus riil dengan tandatangan mereka.”
Ketika
kepadanya ditanyakan tentang jumlah tandatangan yang mencapai 800 orang dari
kelompok pembaharuan, dengan penadatangannya termasuk adalah Tua tua jemaat,
Majelis jemaat yang PNS atau warga jemaat yang berstatus PNS sekretaris Sinode
ini menjelaskan :”Jelas hal itu bertentangan dengan aturan Gereja kita. Tua tua
jemaat dan majelis jemaat serta warga jemaat itu bukanlah anggota Majelis Sinode.
Jangankan 800 orang pendatangan, seratus ribu orang penadatangan pun jika
mereka itu bukan Anggota mejelis Sinode maka persetujuan mereka itu jelas jelas
tidak sah”
Lalu bagaimana
dengan para Pendeta yang ikut menandatangani dukungan SSI, padahal mereka bukan
pimpinan jemaat, bukan Korwil, bukan BPHS atau bukan ketua lenaga setingkat
Sinodal ? “Hal ini juga jelas bertentangan dengan aturan GMIH. Para pendeta
yang misalnya saat ini sedang menjadi anggota KPU atau sedang menjadi dosen bukan
anggota majelis Sinode sehingga dukungan mereka tidak sah” lanjut Demianus Ice.
Bukan itu
saja, menurut Sekretaris BPHS ini keabsahan SSI itu juga dilihat dari siapa
pelaksananya. Sebab di dalam Peraturan No 1
pasal 9 butir (d) termuat bahwa BPHS lah yang punya wewenang untuk
mempersiapkan dan melaksanakan setiap persidangan Sinode (Termasuk di dalamnya
SSI). Jadi ia menegaskan, bukan sembarang kelompok yang semaunya menggelar SSI,
apalagi dengan tidak terpenuhinya dukungan 2/3 majelis Sinode.
Sekarang mengenai Peserta SSI. Pdt
Demianus menjelaskan, menurut Peraturan no 1 pada pasal 5 dijelaskan bahwa yang
menjadi Peserta SSI adalah : 1. Utusaan jemaat sebanyak 3 orang yaitu Ketua
jemaat, Sekretaris dan Bendahara, 2.Para Kordinator wilayah, 3.BPHS dan 4.Ketua
lembaga tingkat Sinode. Dari ini semua totalnya menjadi 1371 peserta dengan
hitungan 3x427 utusan jemaat ( Ketua, sekretaris dan bendahara) = 1281, Korwil
55 orang, BPHS GMIH 9 orang dan Ketua lembaga tingkat sinode 19 orang, 1
Direktur RS Bethesda, 1 Rektor Uniera dan 5 orang anggota BP3G. Persyaratan
sahnya SSI dari segi peserta yaitu 2/3 dari total peserta yang berjumlah 1371
itu. Sehingga 2/3 nya supaya SSI itu
dinyatakan qorum untuk mengambil keputusan yaitu sebanyak 914 peserta. “Pertanyaannya,
apakah SSI yang dilaksanakan oleh kelompok pembaharuan itu sudah memenuhi
syarat tersebut ?” Tanya Demianus lebih lanjut.
Ia menegaskan
jika persyaratan seperti itu tidak dipenuhi maka seluruh produk sidang apapun yang dihasilkan oleh SSI itu
dinyatakan tidak sah. Pdt Demianus Ice juga mengharapkan agar seluruh warga
GMIH tetap menjaga keutuhan dan persatuan serta tidak terpancing untuk mengakui
jika sekiranya ada sekelompok orang yang mengaku ngaku sebagai BPHS GMIH.(nal)
BERITA NO 3
BIRO
HUKUM GMIH TEGASKAN GPH TIDAK PUNYA HUBUNGAN SEJARAH DAN HUKUM DENGAN GMIH
TOBELO (OH)
Biro Hukum, Demokrasi dan HAM Sinode GMIH lewat hasil Rapat Jumat (27/9) di
kantor Sinode GMIH Jl Kemakmuran Gamsungi tegaskan bahwa berdirinya Gereja
protestan Halmahera (GPH) di desa Porniti Jailolo tidak punya hubungan sejarah
dan hukum dengan GMIH sehingga dengan demikian GPH tersebut tidak dapat
mengklaim bahwa seluruh jemaat GMIH yang ada di Halmahera barat secara otomotis
bergabung dalam pelayanan GPH.
Hal tersebut
diungkapkan oleh Kepala Biro Hukum, Demokrasi dan HAM GMIH, Arnold Musa SH
kepada OH selesai memimpin rapat bironya tersebut.
“Pada sidang
sinode pertama tahun 1949, telah disepakati oleh para pendiri Gereja pada saat
itu bahwa nama Gereja protestan Haalmahera tidak dipakai lagi dan telah
disepakati saat itu untuk menggunakan nama GMIH sebagai nama wadah persekutuan
gereja gereja di Halmahera. Dengan demikian usaha sekelompok orang yang coba
mengait ngaitkan GPH yang baru mereka dirikan itu dengan GMIH adalah sebuah
pengingkaran sejarah” katanya
Lebih lanjut
pengacara enerjik ini mengungkapkan bahwa kalaupun ada sebagian orang di Halbar
yang ingin mendirikan gereja baru dan mau memisahkan diri dengan GMIH, itu adalah
hak mereka. Tapi mereka tidak bisa mengaitkan pendirian tersebut dengan membawa
bawa nama GMIH “Semuanya sudah jelas sejak tahun 1949, GPH sudah tidak ada lagi
dan yang ada hanyalah GMIH. Apalagi yang mau dipersoalkan ?” Tanyanya
Arnold Musa
sebagai kepala Biro Hukum, Demokrasi dan HAM GMIH memperingatkan kepada para
pendiri GPH untuk hati hati dengan upaya perpecahan yang mereka lakukan.
Apalagi sampai aset aset GMIH coba
dibawa mereka. Arnold Musa tegas mengingatkan bahwa Biro Hukum yang dipimpinnya
tersebut akan menempuh upaya hukum. “Siapapun yang membackup mereka maka kami
akan lawan melalui jalur hukum. Sekalipun itu dari pihak pemegang kekuasaan
daerah seperti Bupati dan lain lainnya”
Mengenai
keterlibatan sejumlah Pejabat Pemkab Halbar dalam persoalan pendirian GPH ini,
Arnold yang juga ketua Partai Nasdem Halbar ini bersama anggota Biro hukum GMIH
lainnya sudah melaporkan itu ke Komnas HAM.”Kami menduga keterlibatan Bupati Halbar
Namto Hui Roba dalam persoalan ini karena kami punya bukti. Sebagai pemimpin
daerah seharusnya Bupati bersikap netral
dan tidak memaksakan PNSnya untuk ikut mendukung GPH. Pemaksaan seperti itu
jelas adalah pelanggaran HAM karena itu kami sudah meminta Komnas HAM untuk
membentuk team investigasi memeriksa Bupati Halbar”.
Hasil rapat
perdana Biro Hukum GMIH dengan personil yang baru tersebut juga menghasilkan
keputusan bahwa Biro Hukum akan melaporkan Bupati Halbar Namto Hui Roba karena
kata katanya yang dinilai telah menghina dan melecehkan Ketua Sinode GMIH.
Selain itu juga disepakati untuk membuat laporan polisi dengan terlapor Pdt L
Sambaimana dan Pdt Alvent Ternate dengan dugaan pemalsuan stempel dan Kop surat
serta surat surat berharga GMIH.
“Bagaimana bisa
mereka menyebut diri mereka BPHS GMIH dan membuat surat surat berharga GMIH
seperti Surat Baptis, surat sidi dll. Padahal SSI yang mereka gelar itu Ilegal.
Yang berhak gunakan Nama BPHS GMIH itulah pengurus sinode hasil Dorume. Jadi
mereka membuat stempel palsu BPHS. Kami siap laporkan mereka itu supaya semua
jemaat tahu perbuatan pemalsuan mereka. Kalau pendeta saja sudah suka bikin
barang barang palsu, bagaimana jemaat akan percaya sama mereka ?” Ungkap
Abraham Nikijuluw, SH salah satu personil Biro Hukum GMIH (egb).
BERITA NO 4
EGBERT
HOATA SH (Sekretaris Biro Hukum GMIH)
“DARI
SEGI ATURAN GMIH, SSI KELOMPOK PEMBAHARUAN ITU ILEGAL”
TOBELO (OH) Kecaman
terhadap berlangsungnya Sidang Sinode istimewa yang dilaksanakan oleh kelompok
pembaharuan terus menuai kecaman. Beragam sorotan bukan saja disampaikan oleh
warga jemaat awam tapi justeru disampaikan oleh mereka yang selama ini dikenal
sebagai praktisi Hukum di daerah ini. Salah satu praktisi Hukum yang mengecam
berlangsungnya SSI tersebut adalah Egbert Hoata, SH. Pria asal kao yang pernah
mengecam pendidikan sarjana Hukum di Universitas 45 Makassar dan pendidikan
Pasca sarjana Hukum di UKI Paulus Makassar ini sudah berulang kali lewat media
massa mengungkapkan jika SSI yang dilakukan oleh kelompok pembaharuan tersebut
adalah Ilegal dan bertentangan dengan aturan GMIH,
Egbert Hoata
mengibaratkan, SSI itu seperti orang yang ingin masuk ke dalam satu rumah untuk
memperbaiki keadaan rumah itu di dalam. Tapi mereka tidak punya kunci untuk
membuka pintu. Lalu mereka paksa membongkar kunci pintu itu. Mereka merusak
pintu itu lalu masuk memperbaiki keadaan rumah itu. Setelah mereka memperbaiki
isi rumah itu lalu mereka pergi keluar teriak teriak kepada pemilik rumah bahwa
mereka sudah memperbaikinya, sambil mereka menutupi bahwa pintu masuk rumah itu
sudah dirusakan.
“Saya
mengibaratkan SSI itu seperti tadi. Mengapa ? Begini, saat kelompok pembaharuan
itu menggelar SSI khan mereka adalah anggota GMIH. Harus diingat bahwa setelah
Sidang Sinode Dorume maka seluruh jemaat GMIH tunduk dibawah hasil keputusan
Sidang Dorume itu. Sehingga mau tidak mau, suka tidak suka kelompok pembaharuan
itu kalau mau adakaan SSI maka mereka harus menggunakan aturan gereja yang
adalah putusan Sidang Sinode Dorume”
Egbert Hoata
melanjutkan aturan GMIH tentang pelaksanaan SSI sudah jelas termuat dalam tata
dasar GMIH serta sejumlah peraturan yang telah disepakati bersama. “Mestinya
mereka yang tergabung dalam kelompok pembaharuan itu menggunakan aturan GMIH
hasil SS Dorume dongk. Tidak bisa gunakan aturan yang semau gue”
Menurutnya
pula, aturan GMIH soal pelaksanaan SSI yaitu dukungan tandatangan 2/3 dari
anggota Majelis Sinodee GMIH. Kalau dihitung hitung jumlahnya minimal harus mencapai 344 tandatangan dukungan. “Jadi 344
tandatangan dukungan itu yah harus dari ketua BPHJ, Korwil, BPHS dan ketua
ketua Lembaga tingkat Sinode. Mereka itu yang disebut Anggota Majelis Sinode
GMIH. Bukan malah dukungan dan tandatangan dari
Tua tua jemaat dan majelis jemaat yang berstatus PNS. Tua tua jemaat dan
majelis yang PNS itu bukan anggota mejelis sinode GMIH karena itu tandatangan
dukungan mereka terhadap SSI aadalah tidak sah”
Pria warga
jemaat Ikhtus wari ini meyakini bahwa 95% ketua BPHJ, 100% Korwil, 8 anggota
BPHS serta 50% ketua lembaga setingkat sinode dengan meyakinkan menolak SSI
itu. Jadi untuk mencapai dukungan tandatangan 344 anggota majelis sinode, itu
sangat mustahil dicapai oleh kelompok pembahruan, ujarnya.
Ia melanjutkan
pula, jika dukungan tandatangan itu tidak mencapai 344 orang maka SSI yang
diadakan itu adalah tidak sah atau Ilegal. Termasuk di dalamnya hasil hasil SSI
yang digelar itu. Dengan tegas pula Egbert Hoata memastikan bahwa Pdt Lewerisal
Sambaimana dan Pdt Alvent Ternate itu bukan ketua dan sekretaris Sinode GMIH.”
Mereka berdua itu harus sadar dan malu lho, masa bisa bisanya mengaku sebagai
Pimpinan BPHS GMIH ?” tanyanya. “Syarat melaksanakan SSI saja mereka tidak bisa
penuhi, jadi bagaimana bisa mereka berdua ngotot sebagai pimpinan GMIH”.
Saat kepadanya
ditanyakan mengenai solusi terbaik untuk menyelesaikan konflik GMIH ini, Egbert
Hoata hanya singkat berucap :”Kelompok pembaharuan itu harus bertobat dan
kembali ke jalan yang benar”. Tidak ada kata tawar menawar dengan mereka, yang
ada hanyalah pengakuan mereka bahwa syarat pelaksanaan SSI tersebut harus
mereka akui sudah dilanggar.
Di akhir
percakapan dengan OH, Egbert Hoata ikut menyayangkan keterlibatan sejumlah
sarjana hukum yang ikut menggelar SSI kelompok pembaharuan itu :”Mestinya teman
teman Sarjana Hukum yang ada di kelompok pembaruan itu harus mengingatkan teman
teman pendeta kalau syarat syarat pelaksanaan SSI itu tidak terpenuhi. Mereka
itu khan orang yang mengerti Hukum jadi mestinya mereka lebih tahu dan
menasihatkan para pendeta lain jika memaksakan SSI dengan melanggar aturan maka
pastilah hasil SSI itu tidak sah”.
Kepada jemaat
GMIH ia menghimbau, tetap menjaga persatuan dan jemaat harus tetap mengakui hanya
ada satu BPHS GMIH yaitu BPHS GMIH hasil Sidang Sinode Dorume 2012 dibawah
kepemimpinan Pdt Anton Piga, M.Si “Lain dari itu adalah BPHS Ilegal alias BPHS
yang mengaku ngaku serta angkat diri sendiri”. Egbert Hoata juga memperingatkan
kelompok pembaharuan agar jangan lagi coba coba mengirim surat kepada jemaat
GMIH dengan mengatasnamakan BPHS GMIH apalagi sampai menggunakan stempel BPHS
GMIH :”Itu jelas tindak pidana pemalsuan dengan ancaman hukuman 6 – 8 tahun
sebab yang berhak gunakan nama BPHS dan stempel BPHS GMIH hanyalah pengurus
Sinode dibawah kepemimpinan Pdt Anton Piga” katanya menutup perbincangan dengan
OH di Ruangan Biro Hukum kantor Sinode GMIH jl kemakmuran Tobelo, Sabtu (28/9).(nal)
BERITA NO 5
BP3G GMIH PASTIKAN
TUDUHAN KELOMPOK PEMBAHARUAN ITU FITNAH
TOBELO (OH)
dari 29 Dosa dosa BPHS GMIH yang dituduhkan kepada Pdt Anton Piga dkk oleh
kelompok pembaharuan, sebagian besar adalah tuduhan menyangkut keuangan.
Untuk
memastikan apakah tuduhan tersebut berdasarkan fakta atau hanya fitnah, OH
bertandang ke kediaman Sekretaris Badan pemeriksa pembinaan perbendaharaan
Gereja (BP3G) pada hari Sabtu (28/9) di desa Wari Tobelo. Dengan santai
sekretaris BP3G, Ames Bassay menjawab sejumlah pertanyaan OG seputar tuduhan
kelompok pembaharuan kepada BPHS GMIH.
Ketika
kepadanya ditanyakan pemeriksaan BP3G
seputar Dana pensiun PGI dari GMIH, Ames berucap :” Persoalan dana pensiun itu
sejujurnya memang sudah mulai bermasalah sebelum Pdt Anton Piga menjadi nahkoda
GMIH dalam sidang Sinode di Jemaat Tiga saudara Ibu tahun 2007 lalu. Jadi itu
masalah lama yang sudah ada sejak kepemimpinan Sinode di tangan orang lain.
Tapi justeru hasil pemeriksaan BP3G tahun lalu, kami mendapatkan Saldo dana
pensiun itu masih ada. Ini jelas membuktikan bahwa tuduhan kelompok pembaharuan
kepada Pdt Anton Piga yang telah menggelapkan dana pensiun pendeta 1,3 Milyar
itu hanyalah fitnah belaka. Saldonya ada kog !” katanya
Ames Bassay
juga membantah jika penggunaan uang Sinode GMIH itu dilakukan dengan
seranpangan oleh Ketua Sinode. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan yang
dilakukan oleh BP3G tidak ditemukan adanya penggunaan uang GMIH yang tanpa
berdasarkan pos mata anggaran yang sudah disepakati oleh Sidang Sinode atau
Sidang majelis Sinode. Salah satu contohnya, jika Ketua Sinode mengadakan
perjalanan dinas keluar daerah, sudah tentu perjalanannya itu harus diakomodir
lewat biaya perjalanan dinas :” Jadi kalau ada biaya yang dikeluarkan, itu sudah sesuai pos anggaran yang disepakati
bersama oleh jemaat”.
Secara
keseluruhan, dari laporan keuangan BPHS GMIH selama ini, menurut Ames Bassay,
tidak ditemukan adanya dugaan penyimpangan oleh Ketua Sinode atau sekretaris
Sinode. Ames malah menantang orang orang yang mencurigai penyalahgunaan
keuangan GMIH oleh BPHS agar segera datang ke Kantor Sinode untuk mengkroscek
laporan keuangan yang sudah diperiksa BP3G.
“Kami sangat
terbuka untuk hal itu sepanjang mereka membutuhkannya” ujarnya. Ames menjamin
bahwa sebagai lembaga pemeriksa mereka melakukan pemeriksaan laporan keuangan
BPHS itu dengan standar pemeriksaan yang baku. Ia menjamin BP3G tidak melakukan
kongkalikong dengan siapapun juga, termasuk dengan BPHS karena ini menyangkut
pengelolaan keuangan gereja. “Kami personil BP3G ini adalah orang orang yang
takut Tuhan Kog. Kami tidak mungkin menutup nutupi jika ada temuan penyimpangan
keuangan yang dilakukan BPHS GMIH.”
Sementara itu,
anggota BP3G lainnya Piter Metahemual dalam pertemuan BPHJ dan tua tua jemaat
Se Halut secara terbuka membantah kecurigaan kelompok pembaharuan bahwa ketua
dan sekretaris Sinode telah menerima
sejumlah uang masing masing sejumlah 100 juta dari salah satu kandidat Gubernur
Maluku utara.
Di hadapan
ratusan BPHJ dan Tua tua jemaat se Halut Hari Kamis (12/9) Piter memaparkan
bahwa tuduhan tersebut benar benar fitnah kepada Pimpinan Gereja.”Saya sudah
pernah mengecek langsung kepada yang bersangkutan calon gubernur tersebut. Ia
sendiri mengatakan kalau ia tidak pernah memberikan uang sejumlah itu kepada
Ketua Sinode. Malah ia mengatakan saya minta mau bicara di sidang sinode
Dorume, mereka tidak kasih kesempatan. Masak sih saya harus memberikan uang
untuk mereka”
Untuk
membuktikan pernyataanya itu, Piter Metahamual telah menyatakan kesediaannya
untuk menjadi saksi di pengadilan jika proses ini berjalan menurut tuntutan hukum.
“Hal ini perlu
diklarifikasi supaya jemaat GMIH jangan terpancing dengan fitnah yang
dikeluarkan oleh sekelompok orang yang tidak senang pada ketua Sinode”
ungkapnya. Pernyataan Piter Metahemual tersebut mendapat applaus panjang dari
seluruh peserta yang hadir dalam pertemuan tersebut (nal)
BERITA NO 6
ARNOLD YARO (WARGA
GMIH IKHTUS WARI)
‘SAYA SIAP MATI UNTUK
MEMBELA KEHORMATAN GMIH”
TOBELO (OH)
Kisruh yang dibuat oleh kelompok pembaharuan ternyata juga memancing sejumlah
jemaat untuk bersikap. Arnold Yaro, salah seorang warga jemaat GMIH Ikhtus Wari
adalah salah satu diantaranya. Pria yang bekerja di Pelabuhan Tobelo ini sejak
awal selalu menyampaikan sikap berbeda dengan sikap sejumlah BPHJ Ikhtus wari
yang nota bene sebagian besar adalah PNS pemkab Halut.
Arnold adalah
satu jemaat Ikhtus wari yang paling sering bertandang ke kantor Sinode GMIH Jl
kemakmuran Tobelo. Malah saat Demo menentang pelaksanaan SSI yang digelar tgl
(7/9) lalu, Arnold adalah salah satu pesertanya.
Kepada OH yang
menanyakan kepadanya kenapa ia begitu gencar memprotes pelaksanaan SSI, pria
warga Lingpel 11 Ikhtus Wari ini memberikan alasan :”Dari dulu dulu kita GMIH
ini khan hanya satu. Trus kenapa lagi sekarang ini sudah jadi dua begini ? Saya
sangat tidak suka dengan cara cara sekelompok orang dari sekretariat
pembaharuan yang mendirikan Sinode tandingan” ungkapnya jujur
Ia mengakui,
secara jujur tidak punya kepentingan apapun dengan adanya dualisme kepemimpinan
di GMIH ini. Tapi sebagai warga gereja, ia tidak mau GMIH terpecah menjadi dua.
“Apalagi isyu
yang dibuat kelompok pembaharuan itu menyangkut hal hal yang sangat diragukan.
Masak diisyukan kalau uang pensiun pendeta sudah habis dipakai oleh ketua
Sinode sebanyak 1,3 milyar. Tapi buktinya setiap bulan khan kita lihat para
isteri Guru jemaat itu datang menerima uang pensiun selalu tepat waktu. Malah
saya dengar pendeta Emiritus juga ada
menerima uang pengabdian sekitar 40 Juta dari Sinode, lalu apalagi yang
diprotes oleh mereka ?” Tanya Arnold
Karena itulah,
Arnold Yaro selama ini menjadi penentang orang orang pendukung SSI di jemaat
Ikhtus Wari. Ia tidak segan segan menantang pendeta dan BPHJ Ikhtus wari yang
coba coba membawa jemaat ke kelompok SSI. “Sekalipun saya harus mati untuk
membela kehormatan GMIH, saya siap untuk itu” katanya sungguh sungguh
Arnold juga
adalah salah satu jemaat yang dengan gencar ikut menyebarkan brosur ke seantero
kota Tobelo dan pulau Morotai serta loloda yang berisi bantahan BPHS GMIH terhadao
berbagai tuduhan dan fitnah kelompok pembaharuan terhadap Pdt Anton Piga dkk.
Kepada OH, ia juga mengungkapkan kegembiraannya dengan terjadinya serah terima
jabatan Pimpinan jemaat Ikhtus Wari pada hari Minggu (29/9) dari Pdt Eko
Jurubasa kepada Pdt Towondila :”Semoga sja pergantian pimpinan jemaat ini akan
membawa suasana sejuk di dalam jemaat ikhtus wari. Dan semoga saja dengan pergantian
ini, jemaat Ikhtus wari akan tetap menjadi jemaat yang dipimpin oleh BPHS GMIH
yang resmi dan sah” ujarnya menutup percakapan (ral)
BERITA NO 7
BPHS GMIH PIMPINAN PDT
ANTON PIGA BANJIR DUKUNGAN
TOBELO (OH)
Seperti sudah diduga sebelumnya, pelaksanaan Sidang Sinode Istimewa yang
dilakukan segelintir orang yang menamakan dirinya kelompok pembaharuan ternyata
hanya mendapat banyak protes dari jemaat GMIH yang tersebar di 8
kabupaten/Kota. Kelompok ini bukannya didukung oleh jemaat malah kecaman serta
caci maki yang dituai oleh mereka.
Hal sebaliknya
justeru terjadi dengan BPHS GMIH hasil SS Dorume. Setelah mereka difitnah dengan 29 dosa yang
dibesar besarkan, bukannya jemaat GMIH lari meninggalkan mereka. Tapi justeru
semakin banyak jemaat yang bersimpati serta membela Pdt Anton Piga dan kawan
kawan ini.
Ke 29 dosa
BPHS yang coba diungkit ungkit kelompok pembaharuan tersebut malah menjadi bumerang
bagi kelompok itu sebab akhirnya sejumlah jemaat malah menertawakan mereka.
Dari sejumlah komentar suara hati jemaat yang ditangkap OH sepanjang satu bulan
terahir ini, jemaat malah menertawai gerakan kelompok pembaharuan dengan
kalimat “sandiwara maling teriak maling”.
Dukungan
terhadap kepemimpinan BPHS hasil SS Dorume bukan saja datang dari jemaat awam,
tapi justeru dukungan itu datangnya dari Korwil, BPHJ dan tua tua jemaat se
GMIH.
Hal ini dibuktikan
dengan pertemuan BPHS yang dilakukan di
sejumlah tempat dengan Melibatkan Para
Kordinator wilayah, BPHJ dan Tua tua jemaat. Hampir di setiap pertemuan, OH
mendapatkan kesamaan pendapat dari BPHJ, Korwil serta Tua tua jemaat bahwa apa
yang dilakukan oleh Kelompok pembaharuan dan GPH adalah tindakan Ilegal. Selain
itu hasil pertemuan tersebut juga berisi penolakan terhadap SSI dan GPH.
Tapi yang
sangat menggelitik dari sejumlah pertemuan tersebut, peserta mengungkapkan
kekesalannya dengan memberi contoh kalimat “maling teriak maling”
“Ce, me kalu
Cuma bicara orang pe dosa. Torang ini baku tahu samua kong. Di mana mana BPHS
selalu dengan terbuka mengakui bahwa sebagai manusia mereka banyak juga punya
dosa. Lalu orang orang di pembaharuan itu orang suci samua ? Asitagala. Mungkin
torang perlu kase cermin pa dorang kaapa supaya dorang bisa bacermin. Torang
samua baku tahu jalan cerita masing masing. Ada pendeta yang dapa usir dari
jemaat karena selingkuh kong. Ada pendeta yang ditangkap jemaatnya di belakang
kantor Bupati malam hari sama Cewek. Trus ada pendeta yang kelabui jemaat
dengan buat akte notaris yayasan yang mengarah ke kepemilikan pribadi. Kong
bagimana dorang mo bicara pembaharuan” ungkap seorang jemaat yang ditemui di
sela sela pertemuan Wosia (12/9).
Selain itu
komitmen seluruh jemaat untuk terus mendukung pendanaan BPHS melalui penyetooran
30% tetap dilaksanakan. Korwil, BPHJ dan Tua tua jemaat sepakat bahwa
penyetoran alokasi dana 30% itu wajib dilakukan sebab dengan penyerahan
tersebut jemaat sudah ikutserta membiayai pembayaran kebutuhan Sinode dan
termasuk pembayaran pensiunan Pendeta GMIH.
Peretemuan
BPHS GMIH dengan Korwil diikuti oleh 50 korwil dilaksanakan di kantor Sinode
(11/9). Pertemuan dengan BPHJ se Halut dilaksanakan di jemaat Betlehem Wosia
(12/9) dengan peserta 156 wakil jemaat. Pertemuan yang sama dengan BPHJ se
Haltim dilaksanakan di Waijoi (13/9) diikuti oleh 78 jemaat. Pertemuan dengan
BPHJ se Halsel, Halteng, Tikep, Ternate dilaksanakan di Gereja Ebenhaezer
Ternate (17/9) dan diikuti 64 Jemaat. Dengan BPHJ se Halbar dilaksanakan (18/9)
bertempat di jemaat Imanuel Jailolo dengan peserta 102 jemaat. Sedangka
pertemuan dengan BPHJ se Mortotai dilaksanakan di Daruba (20/9) dengan dihadiri
92 jemaat.
Dari jumlah
peserta utusan jemaat yang hadir dalam pertemuan dengn BPHS ini dapat
disimpulkan bahwa jemaat GMIH hamper 100% tetap mendukung BPHS GMIH hasil
Sidang Sinode Dorume 2012. Dengan jehadiran BPHJ dan Korwil se GMIH dalam 5
kali pertemuan selama ini menjadi pembuktian bahwa gagasan sekelompok orang
yang mendirikan GPH di jailolo dan gagasan sekelompok orang yang melaksanakan
SSI di Tobelo, ternyata hanya menjadi “pepesan kosong” belaka yang tidak laku
dijual kepada jemaat GMIH yang sudah dewasa dalam pemahaman berorganisasi
gereja.
Malah dari
sejumlah hasil notulen pertemuan yang sempat dibaca OH, tergambar keinginan
jemaat GMIH dalam satu kalimat “Lakukan pembaharuan dirimu dan keluargamu dulu,
barulah lakukan pembaharuan GMIH supaya gerakan pembaharuan yang engkau gagas
tidak akan menjadi bahan tertawaan jemaat”.
Inilah yang
selalu diingatkan Tuhan Yesus, jangan selumbar di mata orang bisa engkau lihat
tapi balok yang besar di depan matamu tidak engkau lihat (egb)
BERITA
NO 8
DOKTER
ARENT MAPANAWANG SIAP BANGUN RUMAH SAKIT BETHESDA DENGAN MANEJEMEN LABA LABA
TOBELO (OH)
BPHS GMIH telah melakukan pergantian Ketua Yayasan Kesehatan GMIH. Pdt Rydy
Tindage,M.Teol yang selama kurang lebih satu tahun ini mengendalikan yayasan
Kesehatan GMIH digantikan oleh Dr Arent Mapanawang. Pergantian Pdt Rudy yang
terkesan mendadak ini disinyalir karena keterlibatan yang bersangkutan sebagaai
Bendahara kelompok pembaharuan.
Dokter Arent
Mapanawang selama ini dikenal sebagai sosok tokoh kesehatan Maluku utara. Pria
Loloda ini dikenal tidak banyak bicara tapi karyanya cukup nyata khsus dalam
pembangunan dunia kesehatan di daerah ini
“Saya percaya
jika pengangkatan saya sebagaai ketua yayasan kesehatan yang membawahi Rumah
Sakit Bethesda ini, adalah rencana Tuhan. Olehnya itu saya mau memberikan yang
terbaik bagi pengembangan Rumah sakit ini” Ujarnya saat berrtandang ke kantor
Sinode (1/10)
Dalam benak
kandidat Doktor kessehatan UGM ini telah terkonsep bagaimana membangun RS
Bethesda ke depan menjadi salah satu rumah sakit terbaik di Indonesia timur. Ia
sangat optimis akan hal itu. Menurut Dokter Arent, RS Bethesda dalam masa
kepemimpinannya nanti akan dibangun dengan Manejemen Laba laba.
“Manejemen
laba laba itu artinya kami akan bangun sebanyak mungkin Poliklinik Kesehatan di
sejumlah kecamatan yang ada jemaat GMIH di sana. Kita akan tempatkan sejumlah
perawat di sana, termasuk para bidan dan mantri warga GMIH yang sudah pensiun.
Kita manfaatkan tenaga dan pengalaman mereka serta memberi upah yang layak.
Dengan demikian di sejumlah tempat akan ada Polkes GMIH yang bisa melayani
jemaat di tempat yang jauh dari RS Bethesda”
Dokter Arent
mengharapkan agar ke depan, kalau ada jemaat di daerah terpencil sakit ringan,
mereka bisa dilayani oleh Polkes dengan ketersediaan obat yang memadai/ Ia
yakin, jika Polkes GMIH ini sudah cukup kuat maka pasti deengan sendirinya akan
memperkuat RS Bethesda.
Mengenai
ketersediaan tenaga dokter dan perawat RS Bethesda dan Polkes Bethesda yang
tersebar di sejumlah wilayah, ia tidak khawatir. “Saya punya tenaga perawat
siap pakai dari STIKES dan AKBID. Mahasiswa tingkat akhir akan diarahkan untuk
praktek lapangan di Bethesda dan Polkes. Mereka akan dapat tambahan ilmu dan
pengalaman sementara kita tidak dibebani dengan pembayaran gaji yang besar”.
Sedang mengenai tenaga Dokter, ia yakin akan bias mendatangkan sejumlah dokter
berkualitas. Malah dokter dari luar negeri sekalipun, ia meyakininya.
“Dari sudut
pendidikan, kami bisa mengajak dokter luar negeri untuk hadir sebagai tenaga
pengajar di kampus kami. Nah dari situlah tenaga mereka bisa dipakai. Kalau
untuk mendatangkan dokter luar negeri melalui jalur kerjasama pendidikan,
regulasinya sangat mudah dibanding mendatangkan dokter untuk praktek. Sebab itu
butuh perijinan kompetensi yang sangat rumit. Tapi kalau kampus saya
mendatangkan tenaga ahli kesehatan dari luar untuk mengajar, maka itu sangat
mudah dan sangat memungkinkan”. Dokter Arent sangat optimistis untuk program
ini sebab ia punya akses dan jaringan yang saangat luas. Apalagi saat ini, anak
Dokter Arent Mapanawang sedang study kedokteran di Jerman. “Saya kira untuk ke
depan RS Bethesda bisa kerjasama kesehatan dengan dokter dokter ahli dari
Jerman”
Sementara itu,
pengangkatan Dokter Arent sebagai Ketua Yayasan Kesehatan GMIH disaambut
antusias warga jemaat.
Pdt Edson
Tonoro, SH, M.TH staff Dosen Uniera menilai langkah BPHS mengganti Pdt Rudy
Tindage dengan Dr Arent Mapanawang adalah langkah yang tepat. “Dari dulu saya
sudah berpandangan bahwa kalau ingin RS Bethesda maju maka orang yang paling
tepat untuk memimpinnya adalah Dokter Arent Mapanawang. Dokter ini punya
jaringan yang sangat luas jadi ke depan saya sangat optimis rumah sakit ini
akan semaju rumah sakit Katolik yang ada di berbagai daerah di Indonesia”
Lebih lanjut,
Pendeta Tonoro mengingatkan bahwa Dokter Arent selama ini sudah membuktikan
kemampuannya dalam mengelola lembaga pendidikan kesehatan sehingga jemaat tidak
perlu ragu lagi akan kemampuannya. “Mana ada orang di Maluku utara ini yang
bisa bangun lembaga pendidikan kesehatan sesukses Dokter Arent ?” tanyanya
Karena itu,
Dosen Uniera yang menolak keras SSI ini menghimbau kepada seluruh pimpinan
jemaat dan warga jemaat GMIH agar dapat mendukung segala ide dan program Dokter
Arent Mapanawang dalam mengembangkan RS Bethesda ke depan. (egb)
BERITA
NO 9
ABNER
NONES GAGAS INTERPELASI
TOBELO (OH)
Ketua Fraksi Partai Damai Sejahera (FPDS) DPRD Kabupaten Halmahera utara Abner
Nones berinisiatif untuk menyampaikan usul interpelasi kepada Bupati Halmahera
utara. Abner Nones menyampaikan usulk interpelasi tersebut dalam siding paripurna
DPRD Halut (24/9) dengan mendapat dukungan tandatangan dari 6 anggota DPRD. 6
dukungan tersebut sudah cukup bagi Abner untuk membawa usulan interpelasi ke
rapat paripurna.
Saat
menyampaikan usul interpelasi tersebut Abner Nones mengatakan bahwa Bupati Hein
Namotemo telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai Bupati karena melibatkan
diri dalam Kisru GMIH. Menurut Abner, Hein telah melanggar UU 32 tahun 2004
tentang Pemerintahan daerah dimana dalam pasal pasalnya diantaranya Kepala
daerah dilarang membuat keputusan yang memberikan keuntungan bagi diri sendiri,
kelompok atau keluarganya yang mana keputusan itu akan meresahkan masyarakat
serta merugikan kelompok lain.
Menurutnya
pula, keterlibatan sejumlah PNS Pemkab Halut dalam kisruh GMIH juga menjadi
indikator adanya pelanggaran Bupati yang tidak membina anak buahnya. Apa yang
dilakukan oleh sejumlah kepala SKPD dan Camat serta UPTD yang turun meminta
tandatangan dukungan SSI adalah pengingkaran terhadap PP 53. “Mestinya Bupati
Hein melarang bawahannya itu melakukan hal tersbut. Ini malah Bupati juga
menyediakan rumah kediamannya sebagai tempat penyelenggaraan SSI itu”.
Terhadap semua
itu, Abner Nones yang adalah salah satu Caaleg DPRD Propinsi berharap lembaga
DPRD dapat meresponnya dengan positif. Seba ia meyakini, jika masalah GMIH ini
tidak cepat diselesaikan maka bisa berdampak meluas ke tengah tengah
masyarakat.
Rapat
parupurna pembahasan usulan FPDS ini dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Halut, Joel
Gogono. Usulan interpelasi Abner Nones ini didukung juga oleh rekan sefraksinya
Novino Lobiua, juga rekan anggota DPRD lainnya seperti Jano Mahura, Oni Pulo,
dan Indriyati Oeiyono.
Apakah nasib
Bupati Hein Namotemo akan sama dengan Aceng Fikri yang sudah dilengserkan DPRD
Garut ? Kita tunggu saja babakan selanjutnya dari kursi dewan ini. (egb)
BERITA
NO 10
PIMPINAN
JEMAAT NUHA RORIWO GAMLAHA, KAO UTARA ‘DIUSIR’ WARGA JEMAATNYA SENDIRI
TOBELO (OH)
Minggu (22/9) pagi jemaat GMIH Nuha Roriwo Desa Gamlaha Kec.Kao Utara jadi
ramai dengan dampak SSI yang dinilai Ilegal oleh sejumlah warga Desa Gamlaha.
Pasalnya secara tiba tiba, pimpinan jemaat Pdt M.Bahagia mengundang “orang
orang SSI” untuk berkhotbah dan setelah ibadah melakukan sosialisasi hasil SSI.
Tidak tanggung
tanggung, yang diundang adalah Pdt Emiritus Ehud Hoata dan Salah seorang
pendeta GMIH yang sedang disekolahkan S2 oleh BPHS GMIH, Pdt Hengky Inik.
Mungkin karena ada anggapan bahwa kedua pendeta yang didatangkan ini punya
hubungan emosional dengan keluarga besar di jemaat Gamlaha. Tapi kenyataan
bicara lain. Sejak pagi jemaat Gamlaha yang sebagian besar menolak SSI sudah
memperingatkan Pdt M Bahagia agar tidak menaikan di mimbar “pendeta pendukung
SSI”. Tapi rupanya hal itu tidak digubrik oleh yang bersangkutan.
Saat ibadah
akan mulai sudah terdengar suara gaduh dari bangku jemaat yang menolak Pendeta
Emiritus Ehud Hoata :”Biar paitua itu juga pe Fam Hoata tapi torang tetap tara
mau dengar dia pe khotbah. Sebab torang samua keluarga Hoata di Gamlaha ini
menolak SSI yang illegal itu” teriak salah satu anggota jemaat saat itu dari
luar halaman gereja Nuha roriwo
Akibat
dipaksakan oleh sebagian majelis jemaat agar ibadah minggu tetap berjalan,
suasana ibadah hari minggu itu sangat kacau. Sebagian besar jemaat sudah tidak
berkonsentrasi lagi untuk mengikuti ibadah tersebut. Malah seringkali saat
khotbah dan doa syafaat, ada suara interupsi dari jemaaat yang tidak setuju
dengan khotbah dan doa syafaat dari “orang SSI” tersebut.
Puncak dari
kekacauan itu terjadi setelah ibadah. Ketika diumumkan kalau akan ada
sosialisasi hasil SSI, sejumlah besar warga berontak. Kursi kursi dalam gereja di banting, alat
musik kaste juga dilemparkan sehingga menimbulkan suasana gaduh. Untung saja sejumlah
tua tua jemaat dapat mengendalikan situasi sehingga perkelahian fisik tidak
sampai terjadi. Tapi adu mulut antara Pdt Ehud Hoata dengan sebagian besar
keluarga Hoata di Gamlaha tidak dapat terelakan.
Seorang ibu
dengan raut wajah emosi sempat menunjuk nunjuk kepada Pdt Ehud Hoata sambil
berucap, “Selama ini kami keluarga di Gamlaha sangat menghormati Bu Ehud
sebagai pendeta dan orangtua kami. Apa yang disampaikan Bu Ehud selama ini pada
kami di Gamlaha tidak pernah kami bantah. Tapi untuk kali ini kami akan lawan
apapun yang dibilang Bu Ehud soal SSI.
Karena kami ini keluarga Hoata lahir dan besar dalam GMIH yang satu. Kami mati
matian akan tolak SSI yang Ilegal itu” ujarnya.
Akibat
peristiwa Minggu kelam tersebut, Rabu (25/9) perwakilan Majelis jemaat dan Tua
tua jemaat Nuha Roriwo Gamlaha datang menemui Ketua BPHS di Kantor Sinode untuk
meminta agar Pdt M bahagia segera dimutasi dari Jemaat Gamlaha. Perwakilan
jemaat dengan jurubicara Ferdy serta Yeheskiel Hoata secara tegas meminta kepada
BPHS untuk dalam waktu yang sesingkat singkatnya memindahkan Pimpinan jemaaat
tersebut sebelum jemaat Gamlaha yang akan memindahkannya. “Paling lambat ahir
September ini Pdt M Bahagia sudah harus keluar dari Pastori jemaat” kata Bapak
yang biasa disapa Kiel ini
Dari informasi
yang diperoleh OH, BPHS GMIH bukan saja memindahkan Pdt M bahagia dari jemaat
Nuha Roriwo gamlaha tapi yang bersangkutan bersama isterinya sudah dilakukan
tindakan disiplin berupa skorsing untuk jangka waktu yang tidak ditentukan
(egb)
BERITA
NO 11
PGI
PUSAT PERCAYAKAN PEMUDA GMIH HASIL SIDANG SINODE DORUME SEBAGAI PANITIA KONAS
PEMUDA PGI
TOBELO (OH) Terjawab
sudah keraguan sejumlah kalangan mengenai kelanjutan pelaksanaan Konsultasi
nasional Pemuda persekutuan Gereja Gereja di Indonesia (KONAS PEMUDA PGI). Jika
selama ini diisyukan bahwa PGI telah menunjuk pengurus pemuda Kelompok
pembaharuan sebagai Panitia pelaksana acara tersebut, imbas dari Kisruh GMIH.
Maka isyu tersebut akhirnya terbantahkan dengan keluarnya SK Pengurus Pusat PGI
no 037/PGI-XV/SKEP 2013 ini.
Dalam SK yang
ditandatangani oleh ketua umum PGI Pdt DR Andreas Yeawango dan sekum Pdt Gomar
Gultom tersebut disebutkan bahwa Panitia pelaksana ini bertugas mempersiapkan
dan melaksanakan seluruh kegiatan KONAS
PEMUDA PGI dengan berkordinasi bersama Tuan dan nyonya rumah kegiatan ini yaitu
Pengurus pemuda GMIH.
Dari rillis
nama nama yang sempat diperoleh OH, yang ditetapkan sebagai ketua adalah Pdt
Imanuel Sale, Sekretaris Christian Moloku dan bendahara Lydia Tandean dan
dilengkapi dengan sejumlah seksi.
Pdt Stefen
Didide, ketua pengurus Pusat Pemuda GMIH menyambut antusias penetapan panitia
pelaksana Konas pemuda PGI ini. Ia berharap kepercayaan yang diberikan oleh pengurus
pusat PGI kepada pemuda GMIH ini agar dapat dilakukan dengan sebaik baiknya. Ia
menampik tudingan sejumlah pihak bahwa pelaksanaan kegiatan Konas ini bukan
ditangani oleh pengurus pemuda GMIH hasil Sidang sinode Dorume “Anda khan
sendiri sudah lihat SKnya. Bahwa pengurus pemuda GMIH hasil SS Dorume yang di
tunjuk. Mudah mudahan hal ini bias menjadi alat pemersatu di kalangan pemuda
GMIH supaya kita bisa bersama sama bergandengan tangan mensukseskan acara
tersebut”
Sementara itu
ketua Panitia Konas pemuda PGI, Pdt imanuel Sale usai rapat panitia di kantor
Sinode GMIH Jumat (20/9) menyampaiakan himbauan kepada seluruh gereja di Maluku
utara untuk ikut medoakan dan mensukseskan acara ini. Ia menyampaikan kesiapan
panitianya yang sudah mulai bekerja dengan mendistribusikan undangan ke
sejumlah gereja di Maluku utara ini.
Acara Konas
ini diperkirakan akan diikuti sekitar 1500 pemuda pemudi dari berbagai gereja
di Indonesia dan akan berlangsung tgl 26 – 30 Nopember 2013 dengan pusat
kegiatan di Gereja Betlehem Wosia. Undangan dan tamu pemuda dari luar Halmahera
akan ditaampung di rumah rumah jemaat GMIH yang ada di kota Tobelo.
Untuk
mengsosialisasikan kegiatan ini agar semakin luas diketahui jemaat, Panitia
Konas juga menggandeng Radio Syallom FM sebagai media partner untuk publikasi
persiapan dan pelaksanaan acara ini. “Kami berharap radio Syallom dapat
membangun Studio mini di pusat lokasi acara sehingga setiap kegiatan Konass ini
dapat terekspos secara luas bagi jemaat “ katanya menutup percakapan deengan OH
(nal)
BERITA
NO 12
WAKIL
KETUA I BPHS GMIH SERUKAN DOA PUASA BAGI JEMAAT
TOBELO (OH) Mencermati
kondisi GMIH yang berada dalam ancaman perpecahan, Wakil ketua I Sinode GMIH
Pdt Oscar May, M.Si mengeluarkan seruan kepada seluruh jemaat GMIH agar dapat
semakin meningkatkan doa dan puasa.
Hal itu
diungkapkan oleh Pdt Oskar May dalam perbincangan dengan OH Sabtu (28/9) di
ruang kerjanya Kantor Sinode GMIH jl kemakmuran Tobelo. Pdt Oskar May
memaparkan bahwa prinsip dasar dari doa puasa adalah penyerahan diri secara
total kepada Tuhan Allah yang berkuasa bahwa masalah yang ada pada kita tidak mampu diselesaikan
dengan kekuatan kita sendiri. “Olehnya itu kita mengambil waktu yang khusus
dengan berpuasa supaya doa kita tidak terganggu dengan urusan makan minum”.
Hamba Tuhan ini sangat percaya bahwa khasiat doa puasa itu sangat luar biasa
dalam menggerakan tangan Tuhan untuk menolong manusia yang punya persoalan
hidup yang berat sekalipun.
Ia tidak
menampik sejumlah cara yang sedang dilakukan oleh warga GMIH untuk ikut
menyelesaikan masalah perpecahan GMIH ini. Tapi baginya, salah satu cara yang
paling efektif adalah dengan sehati jemaat GMIH sungguh sungguh berdoa puasa
“Pasti Tuhan akan turun tangan selesaikan persoalan GMIH ini dengan indahnya”
Pdt Oskar May
yang membidangi Iman, ajaran dan Teologia di BPHS GMIH telah memulai dengan
melibatkan diri dengan persekutuan Doa dalam lingkungan GMIH. Jumat (20/9)
lalu, ia ikut bersama dalam Doa puasa bagi keutuhan GMIH di persekutuan doa
Kasih Bapa Wari Ino. Ia mengharapkan agar jemaat GMIH di segala tempat bisa
berkumpul bersama untuk berdoa puasa bersama jemaat lainnya pada setiap hari
jumat antara jam 2 – 4 di gereja masing masing.
Sedangkan
untuk doa setiap hari bagi GMIH, Pdt Oskar May telah menjalin kerjasama dengan
radio Syallom. Setiap malam pada jam 10 tepat akan ada bunyi lonceng melalui
Radio Syallom FM 90,2 Mhz. “Setelah bunyi lonceng tersebut, diharapkan jemaat
GMIH di tempat masing masing dapat tunduk sejenak sekitar 2 – 3 menit untuk
mendoakan bagi keutuhan GMIH” katanya lebih lanjut
Pdt Oskar May
sangat yakin dengan cara seperti ini Tuhan pasti akan turun tangan untuk
menyelesaikan masalah GMIH (egb)