Warta Obor Halmahera Halaman 1



OBOR HALMAHERA
Mengungkap fakta dan kebenaran berdasarkan kasih
                                                                          EDISI I/X/2013
Sementara terbit Mingguan 16 Halaman untuk kalangan sendiri.
Pengganti ongkos cetak RP 5000/Ex
 
INFO LANGGANAN HUBUNGI 081244826931

BERITA NO 1
PDT ANTON PIGA, M.SI (KETUA BPHS GMIH)
       
‘Pembalasan itu Hak Tuhan, saya tidak berhak membalas mereka”

        Tobelo (OH) Gereja Masehi Injili di Halmahera (GMIH) mengalami goncangan hebat. Goncangan itu bukan datang dari satu arah tapi sampai dua arah. Dari utara, badai datang dari sekelompok orang yang tergabung dalam Sekretariat pembaharuan GMIH. Kelompok ini menggagas Sidang Sinode Istimewa (SSI) GMIH dan membentuk BPHS Tandingan. Sedang dari barat, sejumlah orang mencoba melepaskan diri dari GMIH dan mendirikan Gereja protestan Halmahera di Halmahera barat.
        Pdt Anton Piga, M.Si sang Nahkoda GMIH pasti dibuat pusing dengan badai dua arah ini. Ketua sinode hasil Sidang Sinode Dorume 2012 ini pula yang menjadi sasaran tembak kedua kelompok yang tidak puas dengan kepemimpinannya.
        Ditemui di ruang kerjanya Kantor Sinode GMIH jl kemakmuran (Sabtu 20/8), Pdt Anton Piga hanya berucap : “Ini adalah bagian dari tantangan GMIH untuk lebih maju ke depan”. Ia tidak terlalu ambil pusing dengan sejumlah tuduhan tuduhan dari kelompok orang yang sedang tidak puas padanya. Baginya, bagaimanapun tantangan itu datang, pelayanan GMIH tidak bisa terhenti : “Anda lihat sendiri khan, pelayanan di GMIH tetap berjalan seperti biasa. Kantor Sinode masih berjalan normal. Bukan berarti kami tidak merasa direpotkan dengan adanya guncangan ini, tapi BPHS tidak mau terlalu berlarut dengan masalah yang ada. Kami percaya badai pasti akan berlalu” ujarnya.
        Terhadap  29 “dosa” yang dituduhkan kepadanya, Pdt Anton Piga menanggapinya dengan santun. Ia malah menganjurkan kepada setiap orang yang percaya dengan tuduhan tuduhan itu untuk langsung saja mengkroscek ke BP3G GMIH sebab badan itulah yang bisa mengklarifikasi soal penggunaan dana BPHS GMIH.
        Dari hasil investigasi yang dilakukan OH kepada Sekretaris BP3G GMIH, Ames Bassay ternyata dapat ditarik kesimpulan jika segala tuduhan mengenai penyalahgunaan keuangan oleh Ketua Sinode yang dituduhkan itu, tidak benar. Ames Bassay malah menjelaskan kalau setiap pelaporan keuangan BPHS sudah diperiksa oleh BP3G dan sudah diterima oleh perwakilan jemaat di Sidang Sinode dan Sidang Majelis Sinode.
        “Kalau masalah keuangan Sinode selama ini tidak beres, maka kami sudah pasti diminta pertanggungjawaban. Malah mungkin kami sudah harus dilaporkan karena penggelapan dana gereja. Tapi nyatanya khan tidak” jelas pdt Piga. Ia mencontohkan tuduhan penggelapan dana Pensiun PGI sebesar 1,3 Milyar, ternyata tidak benar. Demikian juga tuduhan kalau ia bersama sekretaris menerima uang bantuan Sidang Sinode sebesar 100 juta rupiah dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Hal itu juga dibantah oleh Pdt Anton Piga.
        Mengenai tuduhan kalau BPHS GMIH telah bersikap tidak netral dalam Pilkada dan Pilgub lalu, Ketua Sinode GMIH dua periode ini menimpali dengan singkat :”Secara kelembagaan, BPHS Sinode tidak pernah mengeluarkan seruan ataau dukungan kepada salah satu Calon Gubernur. Kami sadar, Gereja tidak punya kapasitas untuk mengeluarkan seruan politik seperti itu. Olehnya itu kami netral. Tapi jika dalam keberadaan selaku pribadi, khan masing masing BPHS GMIH punya hak pribadi untuk menentukan dukungan pada siapapun juga. Untuk hal ini, kita juga harus menghargainya sebagai hak politik setiap anggota BPHS GMIH”
         Pdt Anton Piga yang selama ini selalu disudutkan oleh kelompok Reformasi GMIH malah tetap menunjukan sikap pemimpin sejati. Sekalipun apa yang dituduhkan kelompok orang kepadanya sangat menyakitkan, tapi Hamba Tuhan asal Halmahera barat ini tetap bersikap tenang, dingin dan menampakan karakter Kristus.
         Ketika kepadanya ditanyakan tentang langkah langkah untuk mengcounter tuduhan tuduhan kelompok pembaharuan, dengan santai Pdt Anton Piga berucap :”Pembalasan itu hak Tuhan, bukan hak saya. Karena itu saya selaku pribadi yang sudah dijelek jelekan seperti itu tidak ada niat sedikitpun untuk membalas segala tuduhan dan fitnah tersebut. Mungkin teman teman yang ada di kelompok pembaharuan itu juga adalah hamba Tuhan yang sangat mencintai GMIH sehingga mereka mau lakukan pembaharuan. Tapi sayangnya, caranya itu yang keliru”
         Pdt Anton Piga menyerahkan segala urusan Hukum kepada Biro Hukum GMIH. Ketika kepadanya ditanyakan jika laporan polisi mengenai penggelapan dana pensiun jika tidak terbukti apa tindakannya. Pdt Piga berucap :”Sekali lagi, saya tidak akan membalas kejahatan dengan kejahatan. Saya justeru mengasihi orang orang yang sudah memfitnah saya selama ini. Mereka juga adalah teman teman sesama Hamba Tuhan yang mungkin di masa mendatang bisa kembali bergandengan tangan dengan kami untuk membangun GMIH dengan lebih baik lagi”.
        Abraham Nikijuluw  SH, salah satu personil Biro Hukum Sinode GMIH ketika dikonfirmasi soal itu mengatakan bahwa Biro Hukum GMIH akan mengambil langkah langkah hukum terhadap pencemaran nama baik Ketua sinode
        “Okelah, Pdt Anton Piga selaku pribadi boleh saja mengampuni mereka yang selama ini memfitnahnya. Itu sikap Hamba Tuhan sejati yang suka mengampuni. Tapi harus diingat, yang difitnah dan dicemarkan nama baik itu adalah ketua dan sekretaris Sinode. Mereka itu adalah simbol oraganisasi GMIH. Kami memandang bahwa tindakan dari mereka mereka yang memfitnah Ketua Sinode itu sudah sangat kelewatan, karena itu kami tidak akan tinggal diam untuk juga menempuh jalur hukum terhadap dugaan tindak pidana ini” katanya serius. (egb)


BERITA NO 2
PDT DEMIANUS ICE, M.TH (Sekretaris BPHS GMIH)

“Kalau ada tandatangan dukungan Majelis Sinode sebanyak 344 orang baru SSI sah”

        TOBELO (OH)  Kisruh yang melanda GMIH saat ini membuat Sebagian besar Jemaat bertanya Tanya. Apa yang sebenarnya sedang terjadi dengan Gereja terbesar di Maluku utara ini ? berbagai spekulasi bermunculan dengan ragam argument. Sudah sahkah pelaksanaan SSI pembaharuan dari sisi konstitusi Gereja ?
        Sekretaris BPHS GMIH, Pdt Demianus Ice, M.Th yang ditemui di ruang kerjanya (Sabtu 28/9) mengatakan bahwa siapapun kelompoknya jika mereka mengadakan SSI GMIH tidak dengan dukungan tandatangan persetujuan minimal 344 Orang anggota majelis Sinode maka pelaksanaan SSI itu jelas tidak sah.
        “Dalam konstitusi GMIH memang pelaksanaan SSI itu dimungkinkan untuk diadakan. Hanya saja ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum menyelenggarakan SSI tersebut. Yang paling penting adalah persyaratan SSI itu harus ada tandatangan persetujuan 344 anggota majelis Sinode. Jika tidak ada tandatangan persetujuan itu, maka SSI itu Ilegal alias tidak sah” jelasnya
        Pdt Demianus Ice lebih lanjut menjelaskan bahwa di Dalam penjelasan tata Gereja pada pasal ke 32 termuat bahwa SSI itu harus mendapat dukungan 2/3 Anggota majelis sinode GMIH. Lanjutnya, dalam peraturan no 1 pada pasal 6 dijelaskan yang menjadi anggota majelis Sinode adalah : Para ketua BPHJ, para Korwil anggota BPHS dan Ketua Kelembagaan Tingkat Sinode.
         “Di GMIH saat ini Ketua BPHJ yang definitif itu ada sebanyak 427 Orang, Korwil ada 55 Orang, BPHS GMIH ada 9 Orang dan Pimpinan lembaga tingkat Sinode termasuk BP3G, Yayasan, Bidang dan Unit ada sebanyak 26 Orang. Total anggota majelis Sinode GMIH saat ini dari jumlah tersebut adalah 517 orang. Jadi 2/3 dari 517 orang adalah 344 orang. Ini harus riil dengan tandatangan mereka.”
        Ketika kepadanya ditanyakan tentang jumlah tandatangan yang mencapai 800 orang dari kelompok pembaharuan, dengan penadatangannya termasuk adalah Tua tua jemaat, Majelis jemaat yang PNS atau warga jemaat yang berstatus PNS sekretaris Sinode ini menjelaskan :”Jelas hal itu bertentangan dengan aturan Gereja kita. Tua tua jemaat dan majelis jemaat serta warga jemaat itu bukanlah anggota Majelis Sinode. Jangankan 800 orang pendatangan, seratus ribu orang penadatangan pun jika mereka itu bukan Anggota mejelis Sinode maka persetujuan mereka itu jelas jelas tidak sah”
        Lalu bagaimana dengan para Pendeta yang ikut menandatangani dukungan SSI, padahal mereka bukan pimpinan jemaat, bukan Korwil, bukan BPHS atau bukan ketua lenaga setingkat Sinodal ? “Hal ini juga jelas bertentangan dengan aturan GMIH. Para pendeta yang misalnya saat ini sedang menjadi anggota KPU atau sedang menjadi dosen bukan anggota majelis Sinode sehingga dukungan mereka tidak sah” lanjut Demianus Ice.
        Bukan itu saja, menurut Sekretaris BPHS ini keabsahan SSI itu juga dilihat dari siapa pelaksananya. Sebab di dalam Peraturan No 1  pasal 9 butir (d) termuat bahwa BPHS lah yang punya wewenang untuk mempersiapkan dan melaksanakan setiap persidangan Sinode (Termasuk di dalamnya SSI). Jadi ia menegaskan, bukan sembarang kelompok yang semaunya menggelar SSI, apalagi dengan tidak terpenuhinya dukungan 2/3 majelis Sinode.
        Sekarang mengenai Peserta SSI. Pdt Demianus menjelaskan, menurut Peraturan no 1 pada pasal 5 dijelaskan bahwa yang menjadi Peserta SSI adalah : 1. Utusaan jemaat sebanyak 3 orang yaitu Ketua jemaat, Sekretaris dan Bendahara, 2.Para Kordinator wilayah, 3.BPHS dan 4.Ketua lembaga tingkat Sinode. Dari ini semua totalnya menjadi 1371 peserta dengan hitungan 3x427 utusan jemaat ( Ketua, sekretaris dan bendahara) = 1281, Korwil 55 orang, BPHS GMIH 9 orang dan Ketua lembaga tingkat sinode 19 orang, 1 Direktur RS Bethesda, 1 Rektor Uniera dan 5 orang anggota BP3G. Persyaratan sahnya SSI dari segi peserta yaitu 2/3 dari total peserta yang berjumlah 1371 itu. Sehingga 2/3 nya  supaya SSI itu dinyatakan qorum untuk mengambil keputusan yaitu sebanyak 914 peserta. “Pertanyaannya, apakah SSI yang dilaksanakan oleh kelompok pembaharuan itu sudah memenuhi syarat tersebut ?” Tanya Demianus lebih lanjut.
        Ia menegaskan jika persyaratan seperti itu tidak dipenuhi maka seluruh produk sidang  apapun yang dihasilkan oleh SSI itu dinyatakan tidak sah. Pdt Demianus Ice juga mengharapkan agar seluruh warga GMIH tetap menjaga keutuhan dan persatuan serta tidak terpancing untuk mengakui jika sekiranya ada sekelompok orang yang mengaku ngaku sebagai BPHS GMIH.(nal)

BERITA NO 3
BIRO HUKUM GMIH TEGASKAN GPH TIDAK PUNYA HUBUNGAN SEJARAH DAN HUKUM DENGAN GMIH

          TOBELO (OH) Biro Hukum, Demokrasi dan HAM Sinode GMIH lewat hasil Rapat Jumat (27/9) di kantor Sinode GMIH Jl Kemakmuran Gamsungi tegaskan bahwa berdirinya Gereja protestan Halmahera (GPH) di desa Porniti Jailolo tidak punya hubungan sejarah dan hukum dengan GMIH sehingga dengan demikian GPH tersebut tidak dapat mengklaim bahwa seluruh jemaat GMIH yang ada di Halmahera barat secara otomotis bergabung dalam pelayanan GPH.
        Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Hukum, Demokrasi dan HAM GMIH, Arnold Musa SH kepada OH selesai memimpin rapat bironya tersebut.
        “Pada sidang sinode pertama tahun 1949, telah disepakati oleh para pendiri Gereja pada saat itu bahwa nama Gereja protestan Haalmahera tidak dipakai lagi dan telah disepakati saat itu untuk menggunakan nama GMIH sebagai nama wadah persekutuan gereja gereja di Halmahera. Dengan demikian usaha sekelompok orang yang coba mengait ngaitkan GPH yang baru mereka dirikan itu dengan GMIH adalah sebuah pengingkaran sejarah” katanya
        Lebih lanjut pengacara enerjik ini mengungkapkan bahwa kalaupun ada sebagian orang di Halbar yang ingin mendirikan gereja baru dan mau memisahkan diri dengan GMIH, itu adalah hak mereka. Tapi mereka tidak bisa mengaitkan pendirian tersebut dengan membawa bawa nama GMIH “Semuanya sudah jelas sejak tahun 1949, GPH sudah tidak ada lagi dan yang ada hanyalah GMIH. Apalagi yang mau dipersoalkan ?” Tanyanya
        Arnold Musa sebagai kepala Biro Hukum, Demokrasi dan HAM GMIH memperingatkan kepada para pendiri GPH untuk hati hati dengan upaya perpecahan yang mereka lakukan. Apalagi sampai aset aset GMIH  coba dibawa mereka. Arnold Musa tegas mengingatkan bahwa Biro Hukum yang dipimpinnya tersebut akan menempuh upaya hukum. “Siapapun yang membackup mereka maka kami akan lawan melalui jalur hukum. Sekalipun itu dari pihak pemegang kekuasaan daerah seperti Bupati dan lain lainnya”
        Mengenai keterlibatan sejumlah Pejabat Pemkab Halbar dalam persoalan pendirian GPH ini, Arnold yang juga ketua Partai Nasdem Halbar ini bersama anggota Biro hukum GMIH lainnya sudah melaporkan itu ke Komnas HAM.”Kami menduga keterlibatan Bupati Halbar Namto Hui Roba dalam persoalan ini karena kami punya bukti. Sebagai pemimpin daerah seharusnya Bupati  bersikap netral dan tidak memaksakan PNSnya untuk ikut mendukung GPH. Pemaksaan seperti itu jelas adalah pelanggaran HAM karena itu kami sudah meminta Komnas HAM untuk membentuk team investigasi memeriksa Bupati Halbar”.
        Hasil rapat perdana Biro Hukum GMIH dengan personil yang baru tersebut juga menghasilkan keputusan bahwa Biro Hukum akan melaporkan Bupati Halbar Namto Hui Roba karena kata katanya yang dinilai telah menghina dan melecehkan Ketua Sinode GMIH. Selain itu juga disepakati untuk membuat laporan polisi dengan terlapor Pdt L Sambaimana dan Pdt Alvent Ternate dengan dugaan pemalsuan stempel dan Kop surat serta surat surat berharga GMIH.
        “Bagaimana bisa mereka menyebut diri mereka BPHS GMIH dan membuat surat surat berharga GMIH seperti Surat Baptis, surat sidi dll. Padahal SSI yang mereka gelar itu Ilegal. Yang berhak gunakan Nama BPHS GMIH itulah pengurus sinode hasil Dorume. Jadi mereka membuat stempel palsu BPHS. Kami siap laporkan mereka itu supaya semua jemaat tahu perbuatan pemalsuan mereka. Kalau pendeta saja sudah suka bikin barang barang palsu, bagaimana jemaat akan percaya sama mereka ?” Ungkap Abraham Nikijuluw, SH salah satu personil Biro Hukum GMIH (egb).

BERITA NO 4
EGBERT HOATA SH (Sekretaris Biro Hukum GMIH)

“DARI SEGI ATURAN GMIH, SSI KELOMPOK PEMBAHARUAN ITU ILEGAL”

        TOBELO (OH) Kecaman terhadap berlangsungnya Sidang Sinode istimewa yang dilaksanakan oleh kelompok pembaharuan terus menuai kecaman. Beragam sorotan bukan saja disampaikan oleh warga jemaat awam tapi justeru disampaikan oleh mereka yang selama ini dikenal sebagai praktisi Hukum di daerah ini. Salah satu praktisi Hukum yang mengecam berlangsungnya SSI tersebut adalah Egbert Hoata, SH. Pria asal kao yang pernah mengecam pendidikan sarjana Hukum di Universitas 45 Makassar dan pendidikan Pasca sarjana Hukum di UKI Paulus Makassar ini sudah berulang kali lewat media massa mengungkapkan jika SSI yang dilakukan oleh kelompok pembaharuan tersebut adalah Ilegal dan bertentangan dengan aturan GMIH,
        Egbert Hoata mengibaratkan, SSI itu seperti orang yang ingin masuk ke dalam satu rumah untuk memperbaiki keadaan rumah itu di dalam. Tapi mereka tidak punya kunci untuk membuka pintu. Lalu mereka paksa membongkar kunci pintu itu. Mereka merusak pintu itu lalu masuk memperbaiki keadaan rumah itu. Setelah mereka memperbaiki isi rumah itu lalu mereka pergi keluar teriak teriak kepada pemilik rumah bahwa mereka sudah memperbaikinya, sambil mereka menutupi bahwa pintu masuk rumah itu sudah dirusakan.
        “Saya mengibaratkan SSI itu seperti tadi. Mengapa ? Begini, saat kelompok pembaharuan itu menggelar SSI khan mereka adalah anggota GMIH. Harus diingat bahwa setelah Sidang Sinode Dorume maka seluruh jemaat GMIH tunduk dibawah hasil keputusan Sidang Dorume itu. Sehingga mau tidak mau, suka tidak suka kelompok pembaharuan itu kalau mau adakaan SSI maka mereka harus menggunakan aturan gereja yang adalah putusan Sidang Sinode Dorume”
        Egbert Hoata melanjutkan aturan GMIH tentang pelaksanaan SSI sudah jelas termuat dalam tata dasar GMIH serta sejumlah peraturan yang telah disepakati bersama. “Mestinya mereka yang tergabung dalam kelompok pembaharuan itu menggunakan aturan GMIH hasil SS Dorume dongk. Tidak bisa gunakan aturan yang semau gue”
        Menurutnya pula, aturan GMIH soal pelaksanaan SSI yaitu dukungan tandatangan 2/3 dari anggota Majelis Sinodee GMIH. Kalau dihitung hitung jumlahnya minimal harus  mencapai 344 tandatangan dukungan. “Jadi 344 tandatangan dukungan itu yah harus dari ketua BPHJ, Korwil, BPHS dan ketua ketua Lembaga tingkat Sinode. Mereka itu yang disebut Anggota Majelis Sinode GMIH. Bukan malah dukungan dan tandatangan dari  Tua tua jemaat dan majelis jemaat yang berstatus PNS. Tua tua jemaat dan majelis yang PNS itu bukan anggota mejelis sinode GMIH karena itu tandatangan dukungan mereka terhadap SSI aadalah tidak sah”
        Pria warga jemaat Ikhtus wari ini meyakini bahwa 95% ketua BPHJ, 100% Korwil, 8 anggota BPHS serta 50% ketua lembaga setingkat sinode dengan meyakinkan menolak SSI itu. Jadi untuk mencapai dukungan tandatangan 344 anggota majelis sinode, itu sangat mustahil dicapai oleh kelompok pembahruan, ujarnya.
        Ia melanjutkan pula, jika dukungan tandatangan itu tidak mencapai 344 orang maka SSI yang diadakan itu adalah tidak sah atau Ilegal. Termasuk di dalamnya hasil hasil SSI yang digelar itu. Dengan tegas pula Egbert Hoata memastikan bahwa Pdt Lewerisal Sambaimana dan Pdt Alvent Ternate itu bukan ketua dan sekretaris Sinode GMIH.” Mereka berdua itu harus sadar dan malu lho, masa bisa bisanya mengaku sebagai Pimpinan BPHS GMIH ?” tanyanya. “Syarat melaksanakan SSI saja mereka tidak bisa penuhi, jadi bagaimana bisa mereka berdua ngotot sebagai pimpinan GMIH”.
        Saat kepadanya ditanyakan mengenai solusi terbaik untuk menyelesaikan konflik GMIH ini, Egbert Hoata hanya singkat berucap :”Kelompok pembaharuan itu harus bertobat dan kembali ke jalan yang benar”. Tidak ada kata tawar menawar dengan mereka, yang ada hanyalah pengakuan mereka bahwa syarat pelaksanaan SSI tersebut harus mereka akui sudah dilanggar.
        Di akhir percakapan dengan OH, Egbert Hoata ikut menyayangkan keterlibatan sejumlah sarjana hukum yang ikut menggelar SSI kelompok pembaharuan itu :”Mestinya teman teman Sarjana Hukum yang ada di kelompok pembaruan itu harus mengingatkan teman teman pendeta kalau syarat syarat pelaksanaan SSI itu tidak terpenuhi. Mereka itu khan orang yang mengerti Hukum jadi mestinya mereka lebih tahu dan menasihatkan para pendeta lain jika memaksakan SSI dengan melanggar aturan maka pastilah hasil SSI itu tidak sah”.
        Kepada jemaat GMIH ia menghimbau, tetap menjaga persatuan dan jemaat harus tetap mengakui hanya ada satu BPHS GMIH yaitu BPHS GMIH hasil Sidang Sinode Dorume 2012 dibawah kepemimpinan Pdt Anton Piga, M.Si “Lain dari itu adalah BPHS Ilegal alias BPHS yang mengaku ngaku serta angkat diri sendiri”. Egbert Hoata juga memperingatkan kelompok pembaharuan agar jangan lagi coba coba mengirim surat kepada jemaat GMIH dengan mengatasnamakan BPHS GMIH apalagi sampai menggunakan stempel BPHS GMIH :”Itu jelas tindak pidana pemalsuan dengan ancaman hukuman 6 – 8 tahun sebab yang berhak gunakan nama BPHS dan stempel BPHS GMIH hanyalah pengurus Sinode dibawah kepemimpinan Pdt Anton Piga” katanya menutup perbincangan dengan OH di Ruangan Biro Hukum kantor Sinode GMIH jl kemakmuran Tobelo, Sabtu (28/9).(nal)


BERITA NO 5

BP3G GMIH PASTIKAN TUDUHAN KELOMPOK PEMBAHARUAN ITU FITNAH

        TOBELO (OH) dari 29 Dosa dosa BPHS GMIH yang dituduhkan kepada Pdt Anton Piga dkk oleh kelompok pembaharuan, sebagian besar adalah tuduhan menyangkut keuangan.
        Untuk memastikan apakah tuduhan tersebut berdasarkan fakta atau hanya fitnah, OH bertandang ke kediaman Sekretaris Badan pemeriksa pembinaan perbendaharaan Gereja (BP3G) pada hari Sabtu (28/9) di desa Wari Tobelo. Dengan santai sekretaris BP3G, Ames Bassay menjawab sejumlah pertanyaan OG seputar tuduhan kelompok pembaharuan kepada BPHS GMIH.
        Ketika kepadanya ditanyakan  pemeriksaan BP3G seputar Dana pensiun PGI dari GMIH, Ames berucap :” Persoalan dana pensiun itu sejujurnya memang sudah mulai bermasalah sebelum Pdt Anton Piga menjadi nahkoda GMIH dalam sidang Sinode di Jemaat Tiga saudara Ibu tahun 2007 lalu. Jadi itu masalah lama yang sudah ada sejak kepemimpinan Sinode di tangan orang lain. Tapi justeru hasil pemeriksaan BP3G tahun lalu, kami mendapatkan Saldo dana pensiun itu masih ada. Ini jelas membuktikan bahwa tuduhan kelompok pembaharuan kepada Pdt Anton Piga yang telah menggelapkan dana pensiun pendeta 1,3 Milyar itu hanyalah fitnah belaka. Saldonya ada kog !” katanya
        Ames Bassay juga membantah jika penggunaan uang Sinode GMIH itu dilakukan dengan seranpangan oleh Ketua Sinode. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BP3G tidak ditemukan adanya penggunaan uang GMIH yang tanpa berdasarkan pos mata anggaran yang sudah disepakati oleh Sidang Sinode atau Sidang majelis Sinode. Salah satu contohnya, jika Ketua Sinode mengadakan perjalanan dinas keluar daerah, sudah tentu perjalanannya itu harus diakomodir lewat biaya perjalanan dinas :” Jadi kalau ada biaya yang dikeluarkan, itu  sudah sesuai pos anggaran yang disepakati bersama oleh jemaat”.
        Secara keseluruhan, dari laporan keuangan BPHS GMIH selama ini, menurut Ames Bassay, tidak ditemukan adanya dugaan penyimpangan oleh Ketua Sinode atau sekretaris Sinode. Ames malah menantang orang orang yang mencurigai penyalahgunaan keuangan GMIH oleh BPHS agar segera datang ke Kantor Sinode untuk mengkroscek laporan keuangan yang sudah diperiksa BP3G.
        “Kami sangat terbuka untuk hal itu sepanjang mereka membutuhkannya” ujarnya. Ames menjamin bahwa sebagai lembaga pemeriksa mereka melakukan pemeriksaan laporan keuangan BPHS itu dengan standar pemeriksaan yang baku. Ia menjamin BP3G tidak melakukan kongkalikong dengan siapapun juga, termasuk dengan BPHS karena ini menyangkut pengelolaan keuangan gereja. “Kami personil BP3G ini adalah orang orang yang takut Tuhan Kog. Kami tidak mungkin menutup nutupi jika ada temuan penyimpangan keuangan yang dilakukan BPHS GMIH.”
        Sementara itu, anggota BP3G lainnya Piter Metahemual dalam pertemuan BPHJ dan tua tua jemaat Se Halut secara terbuka membantah kecurigaan kelompok pembaharuan bahwa ketua dan sekretaris Sinode  telah menerima sejumlah uang masing masing sejumlah 100 juta dari salah satu kandidat Gubernur Maluku utara.
        Di hadapan ratusan BPHJ dan Tua tua jemaat se Halut Hari Kamis (12/9) Piter memaparkan bahwa tuduhan tersebut benar benar fitnah kepada Pimpinan Gereja.”Saya sudah pernah mengecek langsung kepada yang bersangkutan calon gubernur tersebut. Ia sendiri mengatakan kalau ia tidak pernah memberikan uang sejumlah itu kepada Ketua Sinode. Malah ia mengatakan saya minta mau bicara di sidang sinode Dorume, mereka tidak kasih kesempatan. Masak sih saya harus memberikan uang untuk mereka”
        Untuk membuktikan pernyataanya itu, Piter Metahamual telah menyatakan kesediaannya untuk menjadi saksi di pengadilan jika proses ini berjalan menurut tuntutan hukum.
        “Hal ini perlu diklarifikasi supaya jemaat GMIH jangan terpancing dengan fitnah yang dikeluarkan oleh sekelompok orang yang tidak senang pada ketua Sinode” ungkapnya. Pernyataan Piter Metahemual tersebut mendapat applaus panjang dari seluruh peserta yang hadir dalam pertemuan tersebut  (nal)

BERITA NO 6
ARNOLD YARO (WARGA GMIH IKHTUS WARI)

‘SAYA SIAP MATI UNTUK MEMBELA KEHORMATAN GMIH”

        TOBELO (OH) Kisruh yang dibuat oleh kelompok pembaharuan ternyata juga memancing sejumlah jemaat untuk bersikap. Arnold Yaro, salah seorang warga jemaat GMIH Ikhtus Wari adalah salah satu diantaranya. Pria yang bekerja di Pelabuhan Tobelo ini sejak awal selalu menyampaikan sikap berbeda dengan sikap sejumlah BPHJ Ikhtus wari yang nota bene sebagian besar adalah PNS pemkab Halut.
       Arnold adalah satu jemaat Ikhtus wari yang paling sering bertandang ke kantor Sinode GMIH Jl kemakmuran Tobelo. Malah saat Demo menentang pelaksanaan SSI yang digelar tgl (7/9) lalu, Arnold adalah salah satu pesertanya.
        Kepada OH yang menanyakan kepadanya kenapa ia begitu gencar memprotes pelaksanaan SSI, pria warga Lingpel 11 Ikhtus Wari ini memberikan alasan :”Dari dulu dulu kita GMIH ini khan hanya satu. Trus kenapa lagi sekarang ini sudah jadi dua begini ? Saya sangat tidak suka dengan cara cara sekelompok orang dari sekretariat pembaharuan yang mendirikan Sinode tandingan” ungkapnya jujur
        Ia mengakui, secara jujur tidak punya kepentingan apapun dengan adanya dualisme kepemimpinan di GMIH ini. Tapi sebagai warga gereja, ia tidak mau GMIH terpecah menjadi dua.
        “Apalagi isyu yang dibuat kelompok pembaharuan itu menyangkut hal hal yang sangat diragukan. Masak diisyukan kalau uang pensiun pendeta sudah habis dipakai oleh ketua Sinode sebanyak 1,3 milyar. Tapi buktinya setiap bulan khan kita lihat para isteri Guru jemaat itu datang menerima uang pensiun selalu tepat waktu. Malah saya dengar pendeta Emiritus  juga ada menerima uang pengabdian sekitar 40 Juta dari Sinode, lalu apalagi yang diprotes oleh mereka ?” Tanya Arnold
        Karena itulah, Arnold Yaro selama ini menjadi penentang orang orang pendukung SSI di jemaat Ikhtus Wari. Ia tidak segan segan menantang pendeta dan BPHJ Ikhtus wari yang coba coba membawa jemaat ke kelompok SSI. “Sekalipun saya harus mati untuk membela kehormatan GMIH, saya siap untuk itu” katanya sungguh sungguh
        Arnold juga adalah salah satu jemaat yang dengan gencar ikut menyebarkan brosur ke seantero kota Tobelo dan pulau Morotai serta loloda yang berisi bantahan BPHS GMIH terhadao berbagai tuduhan dan fitnah kelompok pembaharuan terhadap Pdt Anton Piga dkk. Kepada OH, ia juga mengungkapkan kegembiraannya dengan terjadinya serah terima jabatan Pimpinan jemaat Ikhtus Wari pada hari Minggu (29/9) dari Pdt Eko Jurubasa kepada Pdt Towondila :”Semoga sja pergantian pimpinan jemaat ini akan membawa suasana sejuk di dalam jemaat ikhtus wari. Dan semoga saja dengan pergantian ini, jemaat Ikhtus wari akan tetap menjadi jemaat yang dipimpin oleh BPHS GMIH yang resmi dan sah” ujarnya menutup percakapan (ral)

BERITA NO 7
BPHS GMIH PIMPINAN PDT ANTON PIGA BANJIR DUKUNGAN

        TOBELO (OH) Seperti sudah diduga sebelumnya, pelaksanaan Sidang Sinode Istimewa yang dilakukan segelintir orang yang menamakan dirinya kelompok pembaharuan ternyata hanya mendapat banyak protes dari jemaat GMIH yang tersebar di 8 kabupaten/Kota. Kelompok ini bukannya didukung oleh jemaat malah kecaman serta caci maki yang dituai oleh mereka.
        Hal sebaliknya justeru terjadi dengan BPHS GMIH hasil SS Dorume.  Setelah mereka difitnah dengan 29 dosa yang dibesar besarkan, bukannya jemaat GMIH lari meninggalkan mereka. Tapi justeru semakin banyak jemaat yang bersimpati serta membela Pdt Anton Piga dan kawan kawan ini.
        Ke 29 dosa BPHS yang coba diungkit ungkit kelompok pembaharuan tersebut malah menjadi bumerang bagi kelompok itu sebab akhirnya sejumlah jemaat malah menertawakan mereka. Dari sejumlah komentar suara hati jemaat yang ditangkap OH sepanjang satu bulan terahir ini, jemaat malah menertawai gerakan kelompok pembaharuan dengan kalimat “sandiwara maling teriak maling”.
        Dukungan terhadap kepemimpinan BPHS hasil SS Dorume bukan saja datang dari jemaat awam, tapi justeru dukungan itu datangnya dari Korwil, BPHJ dan tua tua jemaat se GMIH.
        Hal ini dibuktikan dengan  pertemuan BPHS yang dilakukan di sejumlah tempat  dengan Melibatkan Para Kordinator wilayah, BPHJ dan Tua tua jemaat. Hampir di setiap pertemuan, OH mendapatkan kesamaan pendapat dari BPHJ, Korwil serta Tua tua jemaat bahwa apa yang dilakukan oleh Kelompok pembaharuan dan GPH adalah tindakan Ilegal. Selain itu hasil pertemuan tersebut juga berisi penolakan terhadap SSI dan GPH.
        Tapi yang sangat menggelitik dari sejumlah pertemuan tersebut, peserta mengungkapkan kekesalannya dengan memberi contoh kalimat “maling teriak maling”
        “Ce, me kalu Cuma bicara orang pe dosa. Torang ini baku tahu samua kong. Di mana mana BPHS selalu dengan terbuka mengakui bahwa sebagai manusia mereka banyak juga punya dosa. Lalu orang orang di pembaharuan itu orang suci samua ? Asitagala. Mungkin torang perlu kase cermin pa dorang kaapa supaya dorang bisa bacermin. Torang samua baku tahu jalan cerita masing masing. Ada pendeta yang dapa usir dari jemaat karena selingkuh kong. Ada pendeta yang ditangkap jemaatnya di belakang kantor Bupati malam hari sama Cewek. Trus ada pendeta yang kelabui jemaat dengan buat akte notaris yayasan yang mengarah ke kepemilikan pribadi. Kong bagimana dorang mo bicara pembaharuan” ungkap seorang jemaat yang ditemui di sela sela pertemuan Wosia (12/9).
        Selain itu komitmen seluruh jemaat untuk terus mendukung pendanaan BPHS melalui penyetooran 30% tetap dilaksanakan. Korwil, BPHJ dan Tua tua jemaat sepakat bahwa penyetoran alokasi dana 30% itu wajib dilakukan sebab dengan penyerahan tersebut jemaat sudah ikutserta membiayai pembayaran kebutuhan Sinode dan termasuk pembayaran pensiunan Pendeta GMIH.
        Peretemuan BPHS GMIH dengan Korwil diikuti oleh 50 korwil dilaksanakan di kantor Sinode (11/9). Pertemuan dengan BPHJ se Halut dilaksanakan di jemaat Betlehem Wosia (12/9) dengan peserta 156 wakil jemaat. Pertemuan yang sama dengan BPHJ se Haltim dilaksanakan di Waijoi (13/9) diikuti oleh 78 jemaat. Pertemuan dengan BPHJ se Halsel, Halteng, Tikep, Ternate dilaksanakan di Gereja Ebenhaezer Ternate (17/9) dan diikuti 64 Jemaat. Dengan BPHJ se Halbar dilaksanakan (18/9) bertempat di jemaat Imanuel Jailolo dengan peserta 102 jemaat. Sedangka pertemuan dengan BPHJ se Mortotai dilaksanakan di Daruba (20/9) dengan dihadiri 92 jemaat.
        Dari jumlah peserta utusan jemaat yang hadir dalam pertemuan dengn BPHS ini dapat disimpulkan bahwa jemaat GMIH hamper 100% tetap mendukung BPHS GMIH hasil Sidang Sinode Dorume 2012. Dengan jehadiran BPHJ dan Korwil se GMIH dalam 5 kali pertemuan selama ini menjadi pembuktian bahwa gagasan sekelompok orang yang mendirikan GPH di jailolo dan gagasan sekelompok orang yang melaksanakan SSI di Tobelo, ternyata hanya menjadi “pepesan kosong” belaka yang tidak laku dijual kepada jemaat GMIH yang sudah dewasa dalam pemahaman berorganisasi gereja.
        Malah dari sejumlah hasil notulen pertemuan yang sempat dibaca OH, tergambar keinginan jemaat GMIH dalam satu kalimat “Lakukan pembaharuan dirimu dan keluargamu dulu, barulah lakukan pembaharuan GMIH supaya gerakan pembaharuan yang engkau gagas tidak akan menjadi bahan tertawaan jemaat”.
        Inilah yang selalu diingatkan Tuhan Yesus, jangan selumbar di mata orang bisa engkau lihat tapi balok yang besar di depan matamu tidak engkau lihat (egb)

BERITA NO 8
DOKTER ARENT MAPANAWANG SIAP BANGUN RUMAH SAKIT BETHESDA DENGAN MANEJEMEN LABA LABA

        TOBELO (OH) BPHS GMIH telah melakukan pergantian Ketua Yayasan Kesehatan GMIH. Pdt Rydy Tindage,M.Teol yang selama kurang lebih satu tahun ini mengendalikan yayasan Kesehatan GMIH digantikan oleh Dr Arent Mapanawang. Pergantian Pdt Rudy yang terkesan mendadak ini disinyalir karena keterlibatan yang bersangkutan sebagaai Bendahara kelompok pembaharuan.
        Dokter Arent Mapanawang selama ini dikenal sebagai sosok tokoh kesehatan Maluku utara. Pria Loloda ini dikenal tidak banyak bicara tapi karyanya cukup nyata khsus dalam pembangunan dunia kesehatan di daerah ini
        “Saya percaya jika pengangkatan saya sebagaai ketua yayasan kesehatan yang membawahi Rumah Sakit Bethesda ini, adalah rencana Tuhan. Olehnya itu saya mau memberikan yang terbaik bagi pengembangan Rumah sakit ini” Ujarnya saat berrtandang ke kantor Sinode (1/10)
        Dalam benak kandidat Doktor kessehatan UGM ini telah terkonsep bagaimana membangun RS Bethesda ke depan menjadi salah satu rumah sakit terbaik di Indonesia timur. Ia sangat optimis akan hal itu. Menurut Dokter Arent, RS Bethesda dalam masa kepemimpinannya nanti akan dibangun dengan Manejemen Laba laba.
        “Manejemen laba laba itu artinya kami akan bangun sebanyak mungkin Poliklinik Kesehatan di sejumlah kecamatan yang ada jemaat GMIH di sana. Kita akan tempatkan sejumlah perawat di sana, termasuk para bidan dan mantri warga GMIH yang sudah pensiun. Kita manfaatkan tenaga dan pengalaman mereka serta memberi upah yang layak. Dengan demikian di sejumlah tempat akan ada Polkes GMIH yang bisa melayani jemaat di tempat yang jauh dari RS Bethesda”
       Dokter Arent mengharapkan agar ke depan, kalau ada jemaat di daerah terpencil sakit ringan, mereka bisa dilayani oleh Polkes dengan ketersediaan obat yang memadai/ Ia yakin, jika Polkes GMIH ini sudah cukup kuat maka pasti deengan sendirinya akan memperkuat RS Bethesda.
        Mengenai ketersediaan tenaga dokter dan perawat RS Bethesda dan Polkes Bethesda yang tersebar di sejumlah wilayah, ia tidak khawatir. “Saya punya tenaga perawat siap pakai dari STIKES dan AKBID. Mahasiswa tingkat akhir akan diarahkan untuk praktek lapangan di Bethesda dan Polkes. Mereka akan dapat tambahan ilmu dan pengalaman sementara kita tidak dibebani dengan pembayaran gaji yang besar”. Sedang mengenai tenaga Dokter, ia yakin akan bias mendatangkan sejumlah dokter berkualitas. Malah dokter dari luar negeri sekalipun, ia meyakininya.
        “Dari sudut pendidikan, kami bisa mengajak dokter luar negeri untuk hadir sebagai tenaga pengajar di kampus kami. Nah dari situlah tenaga mereka bisa dipakai. Kalau untuk mendatangkan dokter luar negeri melalui jalur kerjasama pendidikan, regulasinya sangat mudah dibanding mendatangkan dokter untuk praktek. Sebab itu butuh perijinan kompetensi yang sangat rumit. Tapi kalau kampus saya mendatangkan tenaga ahli kesehatan dari luar untuk mengajar, maka itu sangat mudah dan sangat memungkinkan”. Dokter Arent sangat optimistis untuk program ini sebab ia punya akses dan jaringan yang saangat luas. Apalagi saat ini, anak Dokter Arent Mapanawang sedang study kedokteran di Jerman. “Saya kira untuk ke depan RS Bethesda bisa kerjasama kesehatan dengan dokter dokter ahli dari Jerman”
        Sementara itu, pengangkatan Dokter Arent sebagai Ketua Yayasan Kesehatan GMIH disaambut antusias warga jemaat.
        Pdt Edson Tonoro, SH, M.TH staff Dosen Uniera menilai langkah BPHS mengganti Pdt Rudy Tindage dengan Dr Arent Mapanawang adalah langkah yang tepat. “Dari dulu saya sudah berpandangan bahwa kalau ingin RS Bethesda maju maka orang yang paling tepat untuk memimpinnya adalah Dokter Arent Mapanawang. Dokter ini punya jaringan yang sangat luas jadi ke depan saya sangat optimis rumah sakit ini akan semaju rumah sakit Katolik yang ada di berbagai daerah di Indonesia”
        Lebih lanjut, Pendeta Tonoro mengingatkan bahwa Dokter Arent selama ini sudah membuktikan kemampuannya dalam mengelola lembaga pendidikan kesehatan sehingga jemaat tidak perlu ragu lagi akan kemampuannya. “Mana ada orang di Maluku utara ini yang bisa bangun lembaga pendidikan kesehatan sesukses Dokter Arent ?” tanyanya
        Karena itu, Dosen Uniera yang menolak keras SSI ini menghimbau kepada seluruh pimpinan jemaat dan warga jemaat GMIH agar dapat mendukung segala ide dan program Dokter Arent Mapanawang dalam mengembangkan RS Bethesda ke depan. (egb)


BERITA NO 9

ABNER NONES GAGAS INTERPELASI
                            
        TOBELO (OH) Ketua Fraksi Partai Damai Sejahera (FPDS) DPRD Kabupaten Halmahera utara Abner Nones berinisiatif untuk menyampaikan usul interpelasi kepada Bupati Halmahera utara. Abner Nones menyampaikan usulk interpelasi tersebut dalam siding paripurna DPRD Halut (24/9) dengan mendapat dukungan tandatangan dari 6 anggota DPRD. 6 dukungan tersebut sudah cukup bagi Abner untuk membawa usulan interpelasi ke rapat paripurna.
        Saat menyampaikan usul interpelasi tersebut Abner Nones mengatakan bahwa Bupati Hein Namotemo telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai Bupati karena melibatkan diri dalam Kisru GMIH. Menurut Abner, Hein telah melanggar UU 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah dimana dalam pasal pasalnya diantaranya Kepala daerah dilarang membuat keputusan yang memberikan keuntungan bagi diri sendiri, kelompok atau keluarganya yang mana keputusan itu akan meresahkan masyarakat serta merugikan kelompok lain.
        Menurutnya pula, keterlibatan sejumlah PNS Pemkab Halut dalam kisruh GMIH juga menjadi indikator adanya pelanggaran Bupati yang tidak membina anak buahnya. Apa yang dilakukan oleh sejumlah kepala SKPD dan Camat serta UPTD yang turun meminta tandatangan dukungan SSI adalah pengingkaran terhadap PP 53. “Mestinya Bupati Hein melarang bawahannya itu melakukan hal tersbut. Ini malah Bupati juga menyediakan rumah kediamannya sebagai tempat penyelenggaraan SSI itu”.
        Terhadap semua itu, Abner Nones yang adalah salah satu Caaleg DPRD Propinsi berharap lembaga DPRD dapat meresponnya dengan positif. Seba ia meyakini, jika masalah GMIH ini tidak cepat diselesaikan maka bisa berdampak meluas ke tengah tengah masyarakat.
        Rapat parupurna pembahasan usulan FPDS ini dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Halut, Joel Gogono. Usulan interpelasi Abner Nones ini didukung juga oleh rekan sefraksinya Novino Lobiua, juga rekan anggota DPRD lainnya seperti Jano Mahura, Oni Pulo, dan Indriyati Oeiyono.
        Apakah nasib Bupati Hein Namotemo akan sama dengan Aceng Fikri yang sudah dilengserkan DPRD Garut ? Kita tunggu saja babakan selanjutnya dari kursi dewan ini. (egb)


BERITA NO 10

PIMPINAN JEMAAT NUHA RORIWO GAMLAHA, KAO UTARA ‘DIUSIR’ WARGA JEMAATNYA SENDIRI

        TOBELO (OH) Minggu (22/9) pagi jemaat GMIH Nuha Roriwo Desa Gamlaha Kec.Kao Utara jadi ramai dengan dampak SSI yang dinilai Ilegal oleh sejumlah warga Desa Gamlaha. Pasalnya secara tiba tiba, pimpinan jemaat Pdt M.Bahagia mengundang “orang orang SSI” untuk berkhotbah dan setelah ibadah melakukan sosialisasi hasil SSI.
        Tidak tanggung tanggung, yang diundang adalah Pdt Emiritus Ehud Hoata dan Salah seorang pendeta GMIH yang sedang disekolahkan S2 oleh BPHS GMIH, Pdt Hengky Inik. Mungkin karena ada anggapan bahwa kedua pendeta yang didatangkan ini punya hubungan emosional dengan keluarga besar di jemaat Gamlaha. Tapi kenyataan bicara lain. Sejak pagi jemaat Gamlaha yang sebagian besar menolak SSI sudah memperingatkan Pdt M Bahagia agar tidak menaikan di mimbar “pendeta pendukung SSI”. Tapi rupanya hal itu tidak digubrik oleh yang bersangkutan.
        Saat ibadah akan mulai sudah terdengar suara gaduh dari bangku jemaat yang menolak Pendeta Emiritus Ehud Hoata :”Biar paitua itu juga pe Fam Hoata tapi torang tetap tara mau dengar dia pe khotbah. Sebab torang samua keluarga Hoata di Gamlaha ini menolak SSI yang illegal itu” teriak salah satu anggota jemaat saat itu dari luar halaman gereja Nuha roriwo
       Akibat dipaksakan oleh sebagian majelis jemaat agar ibadah minggu tetap berjalan, suasana ibadah hari minggu itu sangat kacau. Sebagian besar jemaat sudah tidak berkonsentrasi lagi untuk mengikuti ibadah tersebut. Malah seringkali saat khotbah dan doa syafaat, ada suara interupsi dari jemaaat yang tidak setuju dengan khotbah dan doa syafaat dari “orang SSI” tersebut.
        Puncak dari kekacauan itu terjadi setelah ibadah. Ketika diumumkan kalau akan ada sosialisasi hasil SSI, sejumlah besar warga berontak.  Kursi kursi dalam gereja di banting, alat musik kaste juga dilemparkan sehingga menimbulkan suasana gaduh. Untung saja sejumlah tua tua jemaat dapat mengendalikan situasi sehingga perkelahian fisik tidak sampai terjadi. Tapi adu mulut antara Pdt Ehud Hoata dengan sebagian besar keluarga Hoata di Gamlaha tidak dapat terelakan.
        Seorang ibu dengan raut wajah emosi sempat menunjuk nunjuk kepada Pdt Ehud Hoata sambil berucap, “Selama ini kami keluarga di Gamlaha sangat menghormati Bu Ehud sebagai pendeta dan orangtua kami. Apa yang disampaikan Bu Ehud selama ini pada kami di Gamlaha tidak pernah kami bantah. Tapi untuk kali ini kami akan lawan apapun  yang dibilang Bu Ehud soal SSI. Karena kami ini keluarga Hoata lahir dan besar dalam GMIH yang satu. Kami mati matian akan tolak SSI yang Ilegal itu” ujarnya.
        Akibat peristiwa Minggu kelam tersebut, Rabu (25/9) perwakilan Majelis jemaat dan Tua tua jemaat Nuha Roriwo Gamlaha datang menemui Ketua BPHS di Kantor Sinode untuk meminta agar Pdt M bahagia segera dimutasi dari Jemaat Gamlaha. Perwakilan jemaat dengan jurubicara Ferdy serta Yeheskiel Hoata secara tegas meminta kepada BPHS untuk dalam waktu yang sesingkat singkatnya memindahkan Pimpinan jemaaat tersebut sebelum jemaat Gamlaha yang akan memindahkannya. “Paling lambat ahir September ini Pdt M Bahagia sudah harus keluar dari Pastori jemaat” kata Bapak yang biasa disapa Kiel ini
        Dari informasi yang diperoleh OH, BPHS GMIH bukan saja memindahkan Pdt M bahagia dari jemaat Nuha Roriwo gamlaha tapi yang bersangkutan bersama isterinya sudah dilakukan tindakan disiplin berupa skorsing untuk jangka waktu yang tidak ditentukan (egb)

BERITA NO 11

PGI PUSAT PERCAYAKAN PEMUDA GMIH HASIL SIDANG SINODE DORUME SEBAGAI PANITIA KONAS PEMUDA PGI

        TOBELO (OH) Terjawab sudah keraguan sejumlah kalangan mengenai kelanjutan pelaksanaan Konsultasi nasional Pemuda persekutuan Gereja Gereja di Indonesia (KONAS PEMUDA PGI). Jika selama ini diisyukan bahwa PGI telah menunjuk pengurus pemuda Kelompok pembaharuan sebagai Panitia pelaksana acara tersebut, imbas dari Kisruh GMIH. Maka isyu tersebut akhirnya terbantahkan dengan keluarnya SK Pengurus Pusat PGI no 037/PGI-XV/SKEP 2013 ini.
        Dalam SK yang ditandatangani oleh ketua umum PGI Pdt DR Andreas Yeawango dan sekum Pdt Gomar Gultom tersebut disebutkan bahwa Panitia pelaksana ini bertugas mempersiapkan dan melaksanakan  seluruh kegiatan KONAS PEMUDA PGI dengan berkordinasi bersama Tuan dan nyonya rumah kegiatan ini yaitu Pengurus pemuda GMIH.
        Dari rillis nama nama yang sempat diperoleh OH, yang ditetapkan sebagai ketua adalah Pdt Imanuel Sale, Sekretaris Christian Moloku dan bendahara Lydia Tandean dan dilengkapi dengan sejumlah seksi.
        Pdt Stefen Didide, ketua pengurus Pusat Pemuda GMIH menyambut antusias penetapan panitia pelaksana Konas pemuda PGI ini. Ia berharap kepercayaan yang diberikan oleh pengurus pusat PGI kepada pemuda GMIH ini agar dapat dilakukan dengan sebaik baiknya. Ia menampik tudingan sejumlah pihak bahwa pelaksanaan kegiatan Konas ini bukan ditangani oleh pengurus pemuda GMIH hasil Sidang sinode Dorume “Anda khan sendiri sudah lihat SKnya. Bahwa pengurus pemuda GMIH hasil SS Dorume yang di tunjuk. Mudah mudahan hal ini bias menjadi alat pemersatu di kalangan pemuda GMIH supaya kita bisa bersama sama bergandengan tangan mensukseskan acara tersebut”
        Sementara itu ketua Panitia Konas pemuda PGI, Pdt imanuel Sale usai rapat panitia di kantor Sinode GMIH Jumat (20/9) menyampaiakan himbauan kepada seluruh gereja di Maluku utara untuk ikut medoakan dan mensukseskan acara ini. Ia menyampaikan kesiapan panitianya yang sudah mulai bekerja dengan mendistribusikan undangan ke sejumlah gereja di Maluku utara ini.
        Acara Konas ini diperkirakan akan diikuti sekitar 1500 pemuda pemudi dari berbagai gereja di Indonesia dan akan berlangsung tgl 26 – 30 Nopember 2013 dengan pusat kegiatan di Gereja Betlehem Wosia. Undangan dan tamu pemuda dari luar Halmahera akan ditaampung di rumah rumah jemaat GMIH yang ada di kota Tobelo.
        Untuk mengsosialisasikan kegiatan ini agar semakin luas diketahui jemaat, Panitia Konas juga menggandeng Radio Syallom FM sebagai media partner untuk publikasi persiapan dan pelaksanaan acara ini. “Kami berharap radio Syallom dapat membangun Studio mini di pusat lokasi acara sehingga setiap kegiatan Konass ini dapat terekspos secara luas bagi jemaat “ katanya menutup percakapan deengan OH (nal)

BERITA NO 12
WAKIL KETUA I BPHS GMIH SERUKAN DOA PUASA BAGI JEMAAT

        TOBELO (OH) Mencermati kondisi GMIH yang berada dalam ancaman perpecahan, Wakil ketua I Sinode GMIH Pdt Oscar May, M.Si mengeluarkan seruan kepada seluruh jemaat GMIH agar dapat semakin meningkatkan doa dan puasa.
        Hal itu diungkapkan oleh Pdt Oskar May dalam perbincangan dengan OH Sabtu (28/9) di ruang kerjanya Kantor Sinode GMIH jl kemakmuran Tobelo. Pdt Oskar May memaparkan bahwa prinsip dasar dari doa puasa adalah penyerahan diri secara total kepada Tuhan Allah yang berkuasa bahwa masalah  yang ada pada kita tidak mampu diselesaikan dengan kekuatan kita sendiri. “Olehnya itu kita mengambil waktu yang khusus dengan berpuasa supaya doa kita tidak terganggu dengan urusan makan minum”. Hamba Tuhan ini sangat percaya bahwa khasiat doa puasa itu sangat luar biasa dalam menggerakan tangan Tuhan untuk menolong manusia yang punya persoalan hidup yang berat sekalipun.
        Ia tidak menampik sejumlah cara yang sedang dilakukan oleh warga GMIH untuk ikut menyelesaikan masalah perpecahan GMIH ini. Tapi baginya, salah satu cara yang paling efektif adalah dengan sehati jemaat GMIH sungguh sungguh berdoa puasa “Pasti Tuhan akan turun tangan selesaikan persoalan GMIH ini dengan indahnya”
        Pdt Oskar May yang membidangi Iman, ajaran dan Teologia di BPHS GMIH telah memulai dengan melibatkan diri dengan persekutuan Doa dalam lingkungan GMIH. Jumat (20/9) lalu, ia ikut bersama dalam Doa puasa bagi keutuhan GMIH di persekutuan doa Kasih Bapa Wari Ino. Ia mengharapkan agar jemaat GMIH di segala tempat bisa berkumpul bersama untuk berdoa puasa bersama jemaat lainnya pada setiap hari jumat antara jam 2 – 4 di gereja masing masing.
        Sedangkan untuk doa setiap hari bagi GMIH, Pdt Oskar May telah menjalin kerjasama dengan radio Syallom. Setiap malam pada jam 10 tepat akan ada bunyi lonceng melalui Radio Syallom FM 90,2 Mhz. “Setelah bunyi lonceng tersebut, diharapkan jemaat GMIH di tempat masing masing dapat tunduk sejenak sekitar 2 – 3 menit untuk mendoakan bagi keutuhan GMIH” katanya lebih lanjut
        Pdt Oskar May sangat yakin dengan cara seperti ini Tuhan pasti akan turun tangan untuk menyelesaikan masalah GMIH (egb)